Senin, 03 Desember 2012

D e s e m b e r

oke, baiklah sebelumnya aku mau bilang WELCOME DECEMBER yah meskipun ini udah memasuki hari ketiga dibulan desember :)

eumm, awal cerita darimana dulu yaa? *bepikirrr*
awal cerita dari new digicam kali yaa. seminggu lalu tepatnya tanggal 26 November 2012 aku baru beli digicam dengan merk Canon PowerShoot A2300. kalo boleh jujur setelah sekian lama akhirnya aku punya kamera juga yah meskipun hanya sekedar kamera poket aja sih, tapi aku tetap bersyukur ko :) kamera dibeli dengan maksud dan tujuan untuk mendokumentasikan perjalananku sama mama dan adikku yang akan pulang ke Medan akhir Januari 2013. betulan ga sabar aku, pengen langsung ke bulan Januari 2013 rasanya gara-gara mau banget ke Medan. setiap hari, dimanapun, kapanpun aku selalu bawa digicam (efek baca referensi dari google). ga ada ruginya juga ko kalo bawa digicam kemana-kemana, lagian juga setiap moment itu berharga #eaaa

beralih ke cerita selanjutnya yaitu beberapa hari lagi tepatnya pada hari Kamis, 06 Desember 2012 akan ada BA Maritim di Lap. Tembak Tanah merah. jadi mulai dari hari ini junior ada kegiatan pembinaan fisik sampe hari rabu.

ceritaku sambung menyambung ga jelas ga apa-apa yaa :D
banyak banget yang pengen aku ceritakan. kemarin sore Frely datang ke kostanku, paginya Adi yang datang ke kostanku. tadi malam sebelum pergi rapat evaluasi panitia BC si Ary datang ke kostanku ngambil kado ultah cewenya. bingung au aku mau cerita-cerita apalagi, ada banyak banget ini cerita yang ada diotakku. tapi entah kenapa ini jadi blank pas lagi mengetik begini *KACAU*

mumet udah aku mau becerita apalagi au. jadi udahan dulu aku ceritanya, ntar kalo ada cerita lagi aku postingkan OKE

Senin, 26 November 2012

WEW!! o.O

adohh bingung aku mau cerita apa au -_- aku kebangun tadi jam 2, gara-gara tidur siang jam setengah 4 kalo ga salah. alhasil tidur siang jam segitu ya ga mandi sore, ga makan malam, kebangun jam 2, dan yang paling lupa ngeprint tugas yang mau dikumpul hari ini aww >< tapi untung ntar ada mata kuliah yang kemungkinan besar dosennya ga masuk jadi aku bisa pergi ngeprint tugas :)

aku share poto-potoku sama bubuan ospek #onethebestcrew aja kali ya, soalnya aku bingung au mau cerita apa :D
cekidottt ini dia poto-potonya...

ini poto aku sama bubuan #onethebestcrew


yang ini poto pas ngumpul dan aku pertama kali datang



kalo ini poto pas ngeliat ospek hari terakhir MABA 2012 :)



dan ini poto* pas ngumpul waktu Idul Adha (*udah diedit)



Senin, 19 November 2012

BC KBMK 2012


oke oke kali ini aku bakal share seputar kegiatan BC (Bible Camp) KMBK Politeknik Negeri Samarinda 2012 hari Sabtu-Minggu, 17-18 November 2012 ;)


dimulai dari aku yang menjabat sebagai wakil ketua panitia di kegiatan BC. aku ditunjuk jadi wakil ketua itu pas pembubaran panitia PIK (Pendalam Iman Kristiani). betulan aku ga tau kalau pada saat pembubaran panitia PIK bakal ada pemilihan panitia BC -__-
tapi, yaudalah ga apa-apa toh juga kegiatan BCnya udah selesai tinggal rapat evaluasi aja lagi yang belum.

nah loh jadi bingung udah aku mau memulai ceritanya darimana -.-
emm, aku mulai dari waktu keberangkatan dari kampus polnes. oke!! dimulai. menurut susunan acara kami berangkat ke tempat acara (Agrowisata Km 17 smd-bpp) itu jam 3 teng, tapi berhubung ngaret jadi jam keberangkatan ditunda sampai jam 4 lewat baru berangkat naik TRUCK. ada 2 truck yang dipake buat membawa panitia sama maba, tapi ada juga panitia sama maba yang naik motor. aku naik truck sama Rizza, aku sama dia duduk didepan samping supir, truck yang aku naikin sama Rizza berangkat pertama. pas ditengah jalan turun huja, nah aku sama Rizza baru ingat kalo ada panitia sama maba dibelakang truck kehujanan pas hujan udah turun beberapa menit HAHAHA pas baru ingat itu udah ekspresi kami sama supir KONYOL :D pas kami berhenti ditengah jalan buat pasang terpal dibak belakang truck, ternyata truck kedua juga berhenti pas dibelakang truck yang aki naiki. udah pokoknya habis pasang terpal jalan terus dan sampai di Agrowisata Km 17 smd-bppn. sampe diagro macam-macam udah yang dikerjakan.

datanglah malam hari, dimana kami mandi, ibadah malam, makan, dan eng ing eng wisata malam. pas wisata malam aku kebagian tugas jaga pos 4, nama posnya pos have a fun. tapi pada kenyataannya pos yang aku jaga bukan jadi pos have a fun melainkan jadi pos yang menakutkan banget, pokoknya menakutkan banget. dimana pas kelompok 2 datang ke pos 4 ada alumni yang melakukan suatu tindakan yang WOW banget sampe membuat acara wisata malam di CUT. pas tau acara wisata malam dicut, aku, panitia sama maba yang lain kembali ke lamin. eh pas ditengah jalan balik ke lamin ada maba yang harus dibawa ke RS, nah bingung udah aku atau ketua yang ikut ngantar itu maba. setauku aku, abang alumni, tim kesehatan 2 orang sama maba yang sakit yang ada didalam mobil. taunya pas ditengah jalan ada yang ketok kaca belakang mobil dan ternyata yang ketok-ketok kaca belakang mobil itu ketua HAHAHA kami yang di dalam mobil kaget, karena waktu berangkat dari Agrowisata aku yang disuruh pergi sama ketua. taunya dia juga ikutan. bersyukur banget sama Tuhan karena maba yang kami bawa ke RS kuat, jadi sebentar aja kami di RS terus balik lagi ke Agrowisata. sampe di Agrowisata dari RS jam set5an kalo ga salah, yang jelas kami yang ada dalam mobil ga ada tidur. ya meskipun aku curi-curi waktu buat tidur di dalam mobil HEHEHE :D

paginya. apaaan paginya? udah pagi dari tadi waktu nyampe diAgrowisata dari RS kali bah. aku ga ada tidur :( dari RS sampe di Agrowisata langsung SATE, terus lanjut acara yang lain -_- betulan ga ada tidur, kalaupun tidur cuma tutup mata bentar buka mata lagi o.O 

siangnya, pas acara outbound waktu kelompok 1 pergi turun hujan. nanya sama seksi acara, katanya dilanjut aja outboundnya, tapi waktu kelmpok 3 mau pergi ada masalah yang terjadi. ada abang alumni yang minta tolong yang udah pergi dipanggil kembali karena faktor cuaca, jadi takut mabanya sakit dan kenapa-kenapa karena mereka pergi outbound itu belum ada makan siang. dan ketua pergi memanggil semuanya untuk kembali ke lamin. waktu aku keliling di lamin aku diangkat keluar hujan-hujanan sama abang alumni sama panitia juga -__- aku diangkat masih pake baju lengkap pula, aku sempatin lepas badge nama yang ada dileherku, untung bisa kelepas tapi ada satu yang ga kelepas. pas aku udah basah kuyup, aku buka jaketku dan melepas badge yang masih tergantung dileherku. tapi kenapa waktu aku kembali selesai mandi, badge namaku ga ada :( huaaaa

sorenya, balik ke kampus naik truck. tapi aku duduk dibelakang bareng panitia sama maba. betul-betul ribut ehh macam-macam aja kelakuan yang KONYOL sepanjang jalan dibuat diatas truck. aku sempat duduk, tapi karena ada yang berulah aku jadi berdiri. ga enak sekali berdiri tangan pegang baknya truck, pegelll -,- tapi ga apa-apa udah yang penting ada "SOMETHING" (menyentuh, memegang) yang terjadi ditruck yang ga akan aku lupakan :D aku berharap suatu saat dapat terulang kembali, kalau bisa lebihhh lagi :D

udahan kali ya aku ceritanya, aku mau tidur biar besok ga terlambat bangun (lagi). oke thanks udah mau baca :)

Selasa, 13 November 2012

my birthday :)

Selasa, 13 November 2012 usiaku bertambah satu tahun, sekarang umurku udah 19th lohhh =D HEHEHE setahun lagi bakal kepala "dua" ya aku ohhh noo. tapi ga apa yang jelas aku harus bisa menjadi dan bertumbuh lebih dewasa lagi =))

pertama kali aku ucapin terima kasih buat my God yang senantiasa menyertai dan melindungiku dis'panjang perjalanan hidupku hingga sampai aku buat postinigan ini. buat bapak, mama sama adek ku yang udah ngucapin happy birthday buat aku meskipun cuma via telepon, tapi aku cukup senang biarpun disaat usiaku bertambah tanpa adanya mereka (bapak, mama, adek). oea, thanks a lot deh buat teman-temanku yang dikampus yang udah ngucapin happy birthday sama aku sambil ditampar-tampar ini pipiku yang kurus -_- dan yang paling thanks a lot itu buat teman kampusku yang udah menceburkan aku ke dalam KOLAM SEKOCI >< sebelum diceburi bajuku dilepaskan satu-satu, terus diangkat kayak orang yang berburu dihutan yang ngangkat hasil buruannya -.- betul-betul aku pas diangkat teriakkk memberontak seperti ikan yang terkapar-tekapar mencari air HAHAHA =D

diangkat, menghitung 1 2 3 dan byurrrrr basah la aku diceburkan di kolam sekoci yang menjadi tempat eksekusi bagi siapa yang yang ulang tahun (udah jadi tradisi) HAHAHA
pokonya basah-basahan aku balik ke kost -_-

dan seharian ini social networkku rameee dengan ucapan dan doa dari teman-temanku disocial network =)) makasihhh buanyaaak buat semuaaa yang udah ngucapin dan mendoakan aku =D

ini tampilan google dilaptopku, karena aku punya akun gmail jadinya begini tampilannya :


Rabu, 07 November 2012

END

TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 07 November 2012 pemasalahan dari A-Z antara angkatan 6 dengan pembina dinyatakan SELESAI \(´▽`)/

ini aku buat postingan malam. jadi, mulai besok akan kembali seperti semula semua keadaan di kampus, mulai dari apel, olahraga, dll. berarti ntar tradisi pengambilan baju PDH dilaksanakan sama angakatn 6 kan HEHEHE =D senang banget udah besok udah kembali seperti biasa lagi, selama seminggu renungan siang dan banyak kegiatan dilakukan tanpa ada junior -_- tapi mulai besok bakal sama-sama lagi =)) terima kasih bapak atas maafnya buat kami angkatan 6

Selasa, 06 November 2012

SHIPPING (Pengangkutan Intermoda Eskpor Impor Melalui Laut) Edisi Ketiga

PELABUHAN

A. Pengertian dan Jenis Pelabuhan
1. Pengertian Pelabuhan
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 69 Tahun 2001 Kepelabuhanan, yang dimaksud pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan peraitan disekitarnya dengan batas batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh , naik turun penumpang dan atau bongkar m uat barang yang di lengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.

sedangkan pengertian kepelabuhanan meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melasanakan fungsi pelabuhan untuk menunjangf kelancaran, kemanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan / atau barang, keselamatan berlayar , serta tempat perpindahan intra dan atau antar moda transportasi.


2. Jenis Pelabuhan
Jenis pelabuhan dapat dibagi menurut:
a. Alamnya
- Pelabuhan terbuka adalah pelabuhan dimana kapal-kapal bisa masuk dan merapat        secara langsung tanpa bantuan pintu-pintu air.
- Pelabuhan tertutup adalah pelabuhan dimana kapal-kapal yang masuk harus melalui beberapa pintu air.

b. Pelayanannya
- Pelabuhan umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat umum. Penyelenggara palabuhan umum adalah unit pelaksana teknis/satuan kerja pelabuhan atau Badan Usaha pelabuhan.
- Pelabuhan khusus adalah pelabuhan yang dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Pengelola pelabuhan khusus adalah Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota atau Badan Hukum Indonesia yang memiliki izin untuk mengelola pelabuhan khusus (KM 55 Tahun 2002).

c. Lingkup Pelayaran yang Dilayani
Menurut lingkup pelayaran yang dilayani, sesuai PP No. 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan Pasal 5 dan 6, peran dan fungsi pelabuhan dibagi menjadi pelabuhan internasional hub, pelabuhan internasional, pelabuhan nasional, pelabuhan regional, dan pelabuhan lokal.
~> Pelabuhan internasional hub adalah pelabuhan pelabuhan utama primer yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jakauan pelayaran yang sangat luas serta merupakan simpul dalam jaringan transportasi laut internasional.

~> Pelabuhan internasional adalah pelabuhan utama sekunder yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jankauan pelayanan yang luas serta merupakan simpul dalam jaringan transportasi laut internasional.

~> Pelabuhan nasional adalah pelabuhan utama tersier yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut nasional dalam jumlah yang relatif kecil serta merupakan pengumpan dari pelabuhan utama.

~> Pelabuhan regional adalah pelabuhan pengumpan primer yang berfungsi melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut nasional dalam jumlah yang relatif kecil serta merupakan pengumpan dari pelabuhan utama.

~> Pelabuhan lokal adalah pelabuhan pengumpan sekunder yang berfungsi melayani kegiatan angkutan laut regional dalam jumlah kecil serta merupakan pengumpan pada pelabuhan utama dan atau pelabuhan regional.

d. Kegiatan Perdagangan Luar Negeri
- Pelabuhan impor adalah pelabuhan yang melayani masuknya barang-barang dari luar negeri.
- Pelabuhan ekspor adalah pelabuhan yang melayani penjualan berang-barang ke luar negeri.

e. Kapal yang Diperbolehkan Singgah
- Pelabuhan laut adalah pelabuhan yang etrbuka bagi perdagangan luar negeri dan dapat disinggahi oleh kapal-kapal dari negara sahabat.

- Pelabuhan pantai adalah pelabuhan yang tidak terbuka untuk perdangan dengan luar negeri dan hanya dapat dipergunakan oleh kapal2 dari Indonesia.

Minggu, 04 November 2012


selamat hari minggu semuaaa =))
aku buat postingan ini disisa-sisa masa paketan modem ku mau berakhir -_-

untuk minggu ini aku absen pergi gereja, gara-gara bangun kesiangan huhuhu. padahal dari kemarin aku uda siap buat pergi gereja. sepertinya aku bangun kesiangan efek dari semalam pergi jalan kerumah junior (adek tingkat) ku sampe dikostan jam 12 tettt. yah seperti biasa pokonya kalo aku udah masuk kamar dan paketan modem lagi ada, aku berdiam diri didalam kamar buat ngutak-ngatik dunia maya HAHAHA =D kalo ga salah semalam sampe jam 1an aku ngutak-ngatik dunia maya, terus tidur zZzZz~

pagi kebangun jam setengah 6an karena sakit perut, jadi aku memutuskan buat pergi ke toilet buat BAB =)) selesai BAB aku melanjutkan tidurku yang tertunda karena sakit perut HEHEHE. dan toengtoeng aku bangun jam 9an -_-

dan pas jam 12:12 pm, hpku yang senter berdering ada sms masuk. nah pas aku buka ternyata ada yang kirimkan ayat renungan. aseleee senang banget aku eghh, ternyata masih ada yang mau smsin aku ayat renungan HEHEHE =)) thanks a lot buat "KAMU" (ROA) yang udah smsin ayat renungan.

udahan dulu kali ya aku ceritanya yang ga penting buat diceritakan ini, soalnya paketan modemku udah mau habis. takutnya pas mau posting langsung disconnect modemnya kan jadi gagal ini psotingan dipost HEHEHE =)) oke makasih udah baca postinganku ini

Jumat, 02 November 2012

make a wish

(˘ʃƪ˘) ya Tuhan semoga bulan ini apa yang jadi pengharapanku bisa terwujud =) AMIN



"NOVEMBER"

hello!!
buat semuaaa yang setia buat ngeread blog aku yang berantakan bentuknya ini -_- *emang ada yang setia mau baca blog begini*

setelah setahunan ga ada posting *kayaknyaaa setahun, padahal baru beberapa bulan* HAHAHA =D kali ini aku bakal buat postingan yang isinya lagi dalam loading dipikiranku. aku bingung eh mau posting apa =D soalnya ini aku iseng-iseng aja tadi buka blog, gara-gara liat ada teman share postingan blognya di twitter jadi ikutan buka blog dan mau buat postingan =)
adohhh!! *garuk kepala* bingung loh aku mau buat postingan apa -_-

hmmm *mengehela nafas*
aku mau cerita kegiatan, kejadian, dll selama dari tangg 01 sampe sekarang.
begini ceritanyaaa:

sekarang (buat postingan) tanggal 02 november 2012, intinya sekarang udah masuk bulan "NOVEMBER" yeeeee. bulan dimana aku harap penuh dengan sukacita =) tapi ternyata kemarin pas first day bulan november ada masalah yang membuat suasana dikampus jadi "WOW". masalah apakah itu? mau tau aja apa mau tau banget? HAHAHA =D untuk masalahnya apa aku ga bisa ceritakan diblog, so sorry ya =)
pulang kuliah aku langsung balik ke kost terus mandi terus pergi rapat BC. oea, pasti ada yang ga taukan apasih itu BC? ayok ngaku? =) BC (Bible Camp) itu suatu kegiatan yang dibuat sama KBMK (Keluarga Besar Mahasiswa Kristen), kegiatannya dilaksanakan diluar dari kampus, pokonya pergi ke suatu tempat gitulah. pas dijalan mau pergi rapat, jalanan betul-betul macet, sampe kakiku pegel waktu udah sampe di sekre pffft =( tapi tetap semangat buat rapat dong =) udah terus rapat, selesai, ,balik ke kost. dan next day

untuk hari ini tadi pagi aku telambat bangun. bangun liat jam taunya udah jam setengah 7 lewat, yakkk langsung aku lompat dari kasur lari ambil handuk terus pergi mandi. pokonya tadi pagi itu aku kayak orang dikejar sama satpol pp HAHAHA =)) sampe dikampus udah pada baris dilapangan, untung aja ga ada pembina. kalo ada bisa kena-kena aku. yahh pokonya hari ini itu nano-nano rasanya, udah bingung aku mau ceritaiin apalagi udah mulai ngantuk eh x.x

untuk menutup postingaku hari ini aku mau share poto deh =)

ini dia potonya BIGsmile =D



Rabu, 19 September 2012

Holiday =D

astaga! setelah sekian lama ga ada buat postingan di blog dan baru sekarang ada waktu buat postingan *HINA SEKALI* padahal banyak waktu luang sih HAHAHA cuma baru sekarang ngerasa perlu buat postingan di blog =D
oke! untuk sekarang aku bakal share poto-poto aku sama teman-temanku waktu liburan ke Pulau Beras Basah di Bontang, Kalimantan Timur hari minggu, 26 agustus 2012 :)
let's gooo! :D


Pulau Beras Basah, Kalimantan Timur


ini lagi otw naik kapal :) aku, dila, ikha, oyied


ini waktu lagi apa ya? lupa aku HEHEHE =D ika, aku, halimah


itu dulu kayaknya poto yang bisa aku share, poto yang lain besok menyusul :D

Kamis, 21 Juni 2012

Kisi-kisi UU Pelayaran

1) Undang-undang
- UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran
- PP No. 11 Tahun 1983 tentang pembinaan kepelabuhanan
- PP RI No. 1 Tahun 1998 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal
- PP RI No. 51 Tahun 2002 tentang perkapalan
- PP RI No. 36 Tahun 2006 tentang pencarian dan pertolongan
2) Pengertian :
- pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

- hipotek kapal adalah hak agunan kebendaan atas kapal yang terdaftar untuk menjamin pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor lain.
- kepelabuhanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra-dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah.

- keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

- kelaiklauatan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan Awak Kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.

- badan klasifikasi adalah lembaga klasifikasi kapal yang melakukan pengaturan kekuatan konstruksi dan permesinan kapal, jaminan mutu material marine, pengawasan pembangunan, pemeliharaan, dan perombakan kapal sesuai dengan peraturan klasifikasi.

- kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

- perlindungan lingkungan maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.

3) Jenis angkutan :
- jenis angkutan di peraiaran terdiri atas:
a. angkutan laut
b. angkutan sungai dan danau
c. angkutan penyebrangan

- jenis angkutan laut terdiri atas :
a. angkutan laut dalam negeri
b. angkutan laut luar negeri
c. angkutan laut khusus
d. angkutan laut pelayaran rakyat

4) Pasal-pasal
- keselamatan dan keamanan pelayaran : pasal 116
- kelaiklauatan kapal : pasal 124
- perlindungan lingkungan maritim : pasal 123
- pencegahan dan pencemaran dari kapal : pasal 134
- garis muat kapal dan pemuatan : pasal 147
- sarana dan navigasi pelayaran : pasal 172

5) Kapan sertifikat dikatakan :
- tidak berlaku :
a. masa berlaku sudah berakhir.
b. tidak melaksanakan pengukuhan sertifikat (endorsement).
c. kapal rusak dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keselamatan kapal.
d. kapal berubah nama.
e. kapal berganti bendera.
f. kapal tidak sesuai lagi dengan data-data teknis dalam sertifikat keselamatan kapal.
g. kapal mengalami perombakan yang mengakibatkan perubahan konstruksi kapal, perubahan ukuran utama kapal, perubahan fungsi atau jenis kapal.
h. kapal tenggelam atau hilang.
i. kapal ditutuh (scrapping).

- dibatalkan :
a. keterangan dalam dokumen kapal yang digunakan untuk penerbitan sertifikat ternyata tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
b. kapal sudah tidak memenuhi persyaratan keselamatan kapal.
c. sertifikat diperoleh secara tidak sah.
6) a. Macam-macam kecelakaan kapal : bocor, hanyut, kandas, kerusakan konstruksi, kerusakan mesin, meledak, menabrak dermaga, menabrak tiang jembatan, miring, tenggelam, terbakar, terbalik, tabrakan.
b. Nakhoda yang mengetahui kecelakaan kapalnya atau kapal lainnya wajib melaporkan kepada siapa?
- Syahbandar pelabuhan terdekat apabila kecelakaan kapal terjadi di dalam wilayah perairan Indonesia.
- Pejabat Perwakilan Republik Indonesia terdekat dan pejabat pemerintah negara setempat yang berwenang apabila kecelakaan kapal terjadi di luar wilayah perairan Indonesia.

7) Pendaftaran kapal dapat dicatat dalam buku daftar Indonesia, yang terdiri dari :
a. daftar harian adalah berkas minute akta pendaftaran beserta semua dokumen yang disyaratkan untuk pendaftaran kapal.
b. daftar induk adalah semua dokumen yang disyaratkan untuk peringkasan dari akta pendaftaran yang memuat daftar hal-hal penting.
c. daftar pusat adalah daftar kapal yang telah terdaftar di Indonesia yang disusun berdasarkan daftar induk yang diterima dari seluruh tempat pendaftaran kapal.
8) Pengukuran kapal dapat dilakukan dengan tiga metode :
- pengukuran dalam negeri
- pengukuran internasional
- pengukuran khusus

9) Setiap kapal wajib memenuhi persayaratan kelaiklautan kapal yang meliputi : keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, pengawakan kapal, garis muat kapal dan pemuatan, kesejahteraan Awak Kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, manajemen keamanan kapal.

Persyaratan keselamatan kapal : material, konstruksi, bangunan, permesinan dan pelistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk perlengkapan alat penolong dan radio, elektronika kapal.

10) Kapan nakhoda memberikan sanksi kepada ABK yang :
- meninggalkan kapal tanpa izin Nakhoda
- tidak kembali ke kapal pada waktunya
- tidak melaksanakan tugas dengan baik
- menolak perintah penugasan
- berperilaku tidak tertib
- berperilaku tidak layak.

Rabu, 20 Juni 2012

Kisi-kisi Pengantar Ilmu Hukum


1. BERIKAN DEFENISI HUKUM MENURUT PENDAPAT SAUDARA
ð JAWAB : Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

2. JELASKAN TENTANG ASAL MULA TERJADINYA HUKUM
ð JAWAB :

3. JELASKAN PENGERTIAN :
a. SUBYEK HUKUM
b. PEMBAGIAN SUBYEK HUKUM
c. OBYEK HUKUM
d. PEMBAGIAN OBYEK HUKUM
e. CONTOH OBYEK HUKUM (MINIMAL 5)
ð JAWAB :
a. Subyek Hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban menurut hukum atau segala pendukung hak dan kewajiban menurut hokum.

b. Pembagian Subyek Hukum :
Subyek hukum terdiri dari dua jenis yaitu manusia biasa dan badan hukum :
1. Manusia
Manusia biasa (natuurlijke persoon) manusia sebagai subyek hukum telah mempunyai hak dan mampu menjalankan haknya dan dijamin oleh hukum yang berlaku dalam hal itu menurut pasal 1 KUH Perdata menyatakan bahwa menikmati hak kewarganegaraan tidak tergantung pada hak kewarganegaraan.

2. Badan Hukum
Badan hukum (rechts persoon) merupakan badan-badan perkumpulan yakni orang-orang (persoon) yang diciptakan oleh hukum.

c. Obyek Hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan yang dapat menjadi objek suatu hubungan hukum karena hal itu dapat dikuasai oleh subjek hukum.

d. Pembagian Obyek Hukum :
Objek hukum dapat dibedakan menjadi :
1. Benda bergerak, dibedakan atas 2 yaitu :
- Benda bergerak karena sifatnya
- Benda bergerak karena ketentuan UU

2. Benda tidak bergerak, dibedakan atas 3 yaitu :
- Benda tidak bergerak karena sifatnya
- Benda tidak bergerak karena tujuannya
- Benda tidak bergerak karena ketentuan UU

e. Hewan, kendaraan, tanah, tumbuhan, gas

4. JELASKAN PERBEDAAN MASYARAKAT HUKUM DAN YANG BUKAN MASAYARAKAT HUKUM
ð JAWAB : Masyarakat hukum adalah sekelompok orang dalam wilayah tertentu dimana berlaku serangkaian peraturan yang jadi pedoman bertingkah laku bagi setiap anggota kelompok dalam pergaulan hidup yang jadi pedoman bertingkah laku bagi setiap anggota kelompok dalam pergaulan hidup mereka.

5. MENURUT PENDAPAT ANDA, APAKAH PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA SUDAH BAIK? BERIKAN ARGUMENTASI !
ð JAWAB :
6. BERIKAN BEBERAPA CONTOH PELANGGARAN HUKUM DALAM KASUS “KORUPSI” DI NEGARA KITA!
ð JAWAB :

7. SEBUTKAN DAN JELASKAN TENTANG SIFAT DAN CIRI HUKUM !
ð JAWAB :

8. JELASKAN RELEVANSI KAIDAH HUKUM DENGAN KAIDAH YANG LAIN (KAIDAH AGAMA, KAIDAH KESUSILAAN, KAIDAH KESOPANAN).
ð JAWAB :

Minggu, 17 Juni 2012

Kisi-kisi IBD


1) Apa perbedaan antara Ilmu Budaya Humaties dengan Ilmu Sosial dan Budaya Dasar?

2) Coba anda sebutkan dan jelaskan ada berapa wujud daripada kebudayaan?
=> JAWAB:
3 Wujud Kebudayaan menurut Dimensi :
o Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
o Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
o Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

3) Coba anda sebutkan apa yang menjadi tujuan Ilmu Budaya Dasar?
=> JAWAB:
a. Meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budayanya (lebih mudah menyesuaikan diri).
b. Memperluas pandangan serta mengembangkan daya kritis mahasiswa tentang manusia dan kebudayaan.
c. Mencegah mahasiswa ahli dalam bidang masing-masing dan idak terjebak dalam sifat kedaerahan.
d. Mampu berdialog satu sama lain.

4) Bagaimanakah hubungan antara manusia dengan kebudayaan?
5) Coba anda sebutkan pengertian dari Kebudayaan menurut anda?
=> JAWAB: Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.

6) Bahwa Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat memberi pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep untuk mengkaji masalah-masalah, masalah apa saja yang dikaji dalam Ilmu Budaya Dasar?
=> JAWAB:
·  Manusia dan cinta kasih
·  Manusia dan Keindahan
·  Manusia dan Penderitaan
·  Manusia dan Keadilan
·  Manusia dan Pandangan hidup
·  Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
·  Manusia dan kegelisahan
·  Manusia dan harapan

7) Apa yang dimaksud dengan Cinta dan Nafsu dan dimana perbedaan yang paling mendasar antara Cinta dan Nafsu?

8) Sebutkan dan jelaskan satu persatu ada berapa tingkatan moralitas manusia?
=> JAWAB:
1) Instinctive morality level pada level ini moralitas seseorang berada pada tingkatan terendah yang sifatnya naluriah/hewani
2) Customary morality level, di sini, moralitas seseorang didasarkan kepada adat kebiasaan atau adat istiadat suatu masyarakat
3) Conscience morality level, ini adalah kesadaran moral yang dalam realisasinya selalu bergerak di atas kaidah-kaidah moral.

9) Jelaskan perbedaan antara Norma Moral dengan Norma Hukum?
=> JAWAB:
Norma hukum berdasarkan yuridis dan konsensus, sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
1. Norma hukum bersifat hiteronomi yaitu yang datang dari luar, sedangkan moral datang dari dalam.
2. Norma hukum dilaksanakan secara lahiriah, sedangkan moral tidak dapat dipaksakan.
3. Norma hukum sanksi bersifat lahiriah, sedangkan moral bersifat batiniah.
4. Norma hukum mengatur tata tertib masyarakat bernegara, sedangkan moral mengatur perilaku manusia sebagai manusia.
5.    Norma hukum bergantung tempat dan waktu, sedangkan moral relative tidak tergantung dengan tempat dan waktu.

10) Coba anda sebutkan dan jelaskan bahwa manusia sebagai satu kepribadian memiliki 3 unsur?
=> JAWAB:
a. Id.  Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan cirri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar. 
b. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubgunkan energi Id ke dalam saluran osial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia limat tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego  menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.

11) Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab dan apa kaitannya dengan Kewajiban?
=> JAWAB:
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.
Tanggun jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yangdibebankan  terhadap seseorang.  Kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggungjawab dalam hal ini adalah tanggungjawab terhadap kewajiban.

12) Bahwa Kebudayaan perlu dilakukan pendekatan dimensi dimana kebudayaan mempunyai 3 wujud sebutkan dan jelaskan?
=> JAWAB:
a. Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia; Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya.  Disebutkan bahwa system budaya karena gagasan dan pikiran tersebut tidak merupakan kepingan-kepingan yang terlepas, melainkan saling berkaitan berdasarkan asas-asas yang erat hubungannya, sehingga menjadi system gagasan dan pikiran yang relatip mantap dan kontinyu.

b. Kompleks aktifitas, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering  disebut system social.  Sistem social ini tidak dapat melepaskan diri dari system budaya.  Apapun bentuknya, pola-pola aktifitas tersebut ditentukan atau ditata oleh gagasan dan pikiran-pikiran yang ada di dalam kepala manusia.  Karena saling berinteraksi antara manusia, maka pola aktifitas dapat pula menimbulkan gagasan, konsep dan pikiran baru serta tidak mustahil dapat diterima dan mendapat tempat dalam system budaya dari manusia yang berinteraksi tersebut.

c. Wujud sebagai benda:  Aktifitas manusia y ang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaau peralatan sebagai hasil karya untuk mencapai tujuannya.  Aktifitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.  Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret biasa juga disebut kebudayaan  fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak.

13) Apa penyebab Manusia itu Gelisah menurut anda?
=> JAWAB: Tidak tenteram hatinya, selalu merasa kwatir tidak tenang, tidak sabar, cemas.

14) Sebutkan ada berapa dan jelaskan satu persatu Estetika manusia dalam berbudaya?
=> JAWAB:
Estetika dapat diartikan lain sebagai teori tentang keindahan, Keindahan dapat diartikanbeberapa hal yaitu : 
a. Secaara luas yaitu mengandung ide yang baik yang meliputi watak indah,hukum yang indah, ilmu yang indah,dan lain sebagainya.
b. Secara sempit yaitu indahn yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
c. Secara estetik murni yaitu menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan penglihatan, pendengaran dan etika.

15) Apa perbedaan yang paling mendasar antara keindahan obyektif dan keindahan subyektif menurut anda?
=> JAWAB: Yang disebut keindahan obyektif ialah keindahan yang memang ada pada obyeknya, yang diharuskan menerima sebagaimana mestinya. Sedangkan yang disebut keindahan subyektif, adalah keindahan yang biasanya ditinjau dan segi subyck yang diharuskan mcnghayatinya.

Minggu, 10 Juni 2012

Kisi-kisi Muatan Berbahaya


1) Kepanjangan dari : 


SOLAS : Safety Of Life At Sea (Keselamatan Jiwa di Laut)
IMO : International Maritime Organization
IMDG : International Maritime Dangerous Goods
MFAG : Medical First Aid Guide (pedoman atau panduan pertolongan pertama kecelakaan)

2) Pengertian dari:
- Barang Berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata   terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik.
- Pembagian kelas muatan berbahaya
Kelas 1 - Explosives : zat-zat yang memiliki sifat mudah meledak.
Kelas 2 - Gases Compressed. Liquefied or Dissolved Under Pressure : gas yang ditekan, dicairkan atau dilarutkan dibawah tekanan.
Kelas 3 - Flammble Liquids : zat-zat cair yang mudah terbakar.
Kelas 4 - Flammble Solid : zat-zat padat yang mudah terbakar.
Kelas 5 - Oxidizing Substances : zat-zat yang dapat beroksidasi.
Kelas 6 - Toxic Substances : zat-zat yang beracun.
Kelas 7 - Radioactive Materials : zat radioaktif.
Kelas 8 - Corrosive : bahan korosif yang merusak (karat).
Kelas 9 - Miscellaneous Dangerous Subtances and Articles : bahan dan artikel berbahaya lainnya

3) - Cara pengepakan (packing) :
1.      Harus kuat dan dalam keadaan baik.
2.      Mempunyai sifat bahwa permukaan bagian dalam yang isinya mungkin bersinggungan dengannya.
3.   Mampu menahan/ melindungi jika ada resiko-resiko yang terjadi dari penanganan dan pengangkutan melalui laut

     - Pemberian tanda (label)
1.    Kemasan yang berisi bahan berbahaya haruslah ditandai dengan keras dan tegas dengan nama teknis yang tepat ( nama merek saja tidak boleh ) dan harus dengan tegas dinyatakan sebagai polutan laut.
2.  Cara – cara pemberian tanda dan nama teknis bahan tersebut secara benar harus masih dapat diidentifikasi / diibaca dengan jelas hingga kemasan tersebut berada di dalam air / tenggelam dalam waktu tiga bulan. Untuk hal tersebut harus diingat ketahanan bahan pembuat label dan permukaan kemasan tempat ditempelkannya label tersebut.
3.      Kemasan yang berisi sedikit saja bahan polutan boleh dikecualikan dari peraturan tersebut

4) - Dokumen BB

     - Persyaratan pemadatan
1.      Barang - barang berbahaya harus dipadat dengan aman dan tepat sesuai dengan sifat barang - barang tersebut. barang - barang yang tidak dapat disatukan harus dipisahkan satu sama lain.
2.        Bahan - bahan peledak ( kecuali amonisi ) yang menimbulkan bahaya yang hebat harus dipadat didalam kamar peluru yang harus selalu ditutup selama dilaut. Bahan - bahan peledak demikian harus dipisahkan dari detonato - detonato, alat - alat dan kabel - kabel listrik disetiap apartemen yang didalamnya ditempatkan bahan - bahan peledak harus dirancang dan digunakan untuk mengurangi bahan kebakaran atau ledakan hingga sekecil mungkin.
3.     Barang - barang yang menghasilkan uap - uap yang berbahaya harus dipadat didalam suatu ruangan yang memperoleh peranginan dengan baik atau digeladak.

4. Dikapal - kapal yang sedang mengangkut zat cair atau gas - gas yang dapat menyala harus dilakukan tindakan - tindakan purbajaga apabila dianggap perlu terhadap kebakaran atau ledakan.
5.     Zat - zat yang dapat memanas atau terbakar sendiri tidak boleh diangkut kecuali telah dilakukan tindakan - tindakan purbajaga untuk mencegah terjadinya kebakaran.

5) Flow chart :
- kewajiban maskapai pelayaran



- pemuatan barang berbahaya 

- pembongkaran barang berbahaya


6) Data-data dalam BB, yaitu :
    - Nama perusahaan pelayaran
    - Nomor kode IMO
    - Kemasan kosong harus ditulis empety less container
    - Jumlah dan jenis kemasan, isi dan beratnya
    - Minimum barang yang mudah menyala (titik nyala kurang 61o harus memiliki penutup atau   sumbat)


7) Kegiatan B/M BB

8) Tata kerja penanganan BB

9) - Gambar marine polution
    - Gambar isyarat peringatan fumigasi

10) Gambar BB kelas 1, 2, 4

Rabu, 30 Mei 2012

Muatan Berbahaya



Ini jawaban dari soal-soal kuis tertulis Muatan Berbahaya :)

Muatan Berbahaya tercantum dalam SOLAS 1974 Bab VII, Bagian A, Edition  2009

Muatan berbahaya adalah barang yang oleh karena sifatnya, apabila di dalam penanganan, pekerjaan, penimbun/penyimpanan tidak mengikuti petunjuk-petunjuk, peraturan-peraturan serta persyaratan yang ada maka dapat menimbulkan bencana/ kerugian terhadap manusia, benda dan lingkungan.

SOLAS : Safety Of Life at Sea
IMO : International Maritime Organization
IMDG : International Maritime Dangerous Goods

Pembagian kelas muatan berbahaya :
Kelas 1 - Explosives : zat-zat yang memiliki sifat mudah meledak.
Kelas 2 - Gases Compressed. Liquefied or Dissolved Under Pressure : gas yang ditekan, dicairkan atau dilarutkan dibawah tekanan.
Kelas 3 - Flammble Liquids : zat-zat cair yang mudah terbakar.
Kelas 4 - Flammble Solid : zat-zat padat yang mudah terbakar.
Kelas 5 - Oxidizing Substances : zat-zat yang dapat beroksidasi.
Kelas 6 - Toxic Substances : zat-zat yang beracun.
Kelas 7 - Radioactive Materials : zat radioaktif.
Kelas 8 - Corrosive : bahan korosif yang merusak (karat).
Kelas 9 - Miscellaneous Dangerous Subtances and Articles : bahan dan artikel berbahaya lainnya

Stowage Plan adalah  rencana pemuatan yang dibuat yang menggambarkan bentuk dan ukuran palka, serta menunjukkan pandangan dari samping dan pandangan dari atas dari setiap ruang muat

Dalam mengerjakan muatan berbahaya ada hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Muatan berbahaya jangan dijalankan atau dibanting, hindari pekerjaan kasar.
2. Pemakaian ganco dan besi pengungkit harus dihindari.
3. Ikuti setiap instruksi yang terdapat pada label pembungkus.
4. Bungkusan dengan lubang ventilasi harus selalu dalam keadaan tegak.

Daftar Istilah di Dunia Pelayaran



Pelabuhan 
adalah lingkungan kerja yang terdiri dari area daratan dan perairan yang dilengkapi dengan fasilitas tempat berlabuh dan bertambatnya kapal untuk terselenggaranya bongkar muat barang serta turun naiknya penumpang dari moda transportasi laut ke moda transportasi lainnya, atau sebaliknya. Kepelabuhanan adalah meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang, dan atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan Intra dan atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional secara fisik.
Despatch adalah pengiriman; lamanya kapal singgah di pelabuhan; penyelesaian pemuatan atau pembongkaran lebih cepat dari waktu yang disetujui.
Despatch Money adalah uang kompensasi despatch.
Deviation Clause adalah keterlambatan kapal yang disebabkan oleh perubahan track atau haluan kapal untuk menghindari bahaya navigasi yang mengancam. Keterlambatan karena perubahan haluan kapal tersebut ditanggung oleh kedua belah pihak (shipper dan carrier).
Direct B/L adalah B/L mengenai muatan yang ditujukan ke pelabuhan tertentu.
Displacement = Berat benaman adalah adalah berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu, atau hasil penjumlahan dari berat kapal kosong (light displacemen) dan Dead Weight.
Disponent Owners adalah pencharter yang menyewakan kembali kapal yang dicharternya dari ship's owner.
Dock Water Allowance (DWA) adalah perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air payau ke air laut, atau sebaliknya.
Down adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati hingga mencapaai sarat maksimum yang diijinkan.
Draught adalah draft; benaman; jarak dari lunas sampai garis air.
Dry Container adalah (peti kemas untuk barang kering dalam bentuk umum). Peti kemas dari jenis ini digunakan antara lain untuk membawa barang-barang campuran atau "general cargo" dimana tidak diperlukan sesuatu perlakuan khusus seperti udara dan peranginan lantai, dinding dan pintunya dibuat sedemikian rupa sehingga cukup menjamin keamanan barang itu sendiri.
Due diligence adalah klausul dalam The Huge Rules article III yang menyatakan tentang kewajiban carrier sebelum dilakukan pemuatan wajib menyiapkan ruang muatan (dilakukan pembersihan palka), kapalnya di buat layak laut (melengkapi alat-alat keselamatan, melengkapi certifikat dan dokumen kapal, menyediakan perbekalan yang cukup,dll)
Dunnage adalah
1. sesuatu yang ditempatkan antar muatan, atau antara muatan dan lantai/dinding palka kapal, yang berfungsi sebagai penopang muatan untuk melindungi muatan.
2. terapan; ganjal; bahan-bahan pemisah muatan supaya jangan beradu/bersentuhan satu sama lain
Dunnage Tetap adalah Dunnage yang sudah dipasang diatas kapal sejak kapal dibangun, dan dunnage ini sifatnya tetap tidak boleh dilepas dari posisinya. Biasanya dipasang pada gading-gading, pada sekat kedap air, pada lantai ruang palka, pada rangka kayu yang menutupi pilar-pilar dan pipa-pipa dalam ruang palka (wooden cashing).
Dunnage Tidak Tetap adalah dunnage yang disiapkan dikapal sesuai dengan jenis dan sifat muatan yang akan dimuat, pada umunya berupa papan kayu, sasak, kepang, plastik, kayu balok, net nylon, kertas dll.
Dwelling Time adalah rata-rata tiap ton atau meter kubik atau peti kemas yang ditumpuk selama satu bulan.
Ekspeditur (Perusahan Ekspedisi Muatan Kapal Laut = EMKL, FORWARDING, dll) adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha melayani pengurusan dokumen-dokumen serta system prosedur yang diperlukan untuk mengirim/mengeluarkan barang ke dan dari kapal/gudang/lapangan penumpukan container di pelabuhan.
Elevator adalah
1. alat muat bongkar untuk muatan curah.
2. mesin penghisap untuk memuat/membong-kar muatan curah seperti beras, gandum, tepung, semen, dll.
Embarkation adalah naiknya penumpang ke dalam kapal.
Employment adalah pemakaian kapal dalam dinas pelayaran tertentu.
Endorsee adalah orang; kepada siapa pemegang Order B/L memindahkan haknya atas B/L yang bersangkutan
Endorser adalah orang yang memindahkan haknya atas Bill of Lading, endorsant.
Endorsment adalah pemindaan hak atas Order B/L.
Except Bewijs adalah tanda bukti kekurangan; Non Delivery Report.
Expenses adalah biaya-biaya kapal selama dipelabuhan.
Explosimeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur kadar gas hidrokarbon, atau disebut juga Combustion Gas Indicator (petunjuk gas yang dapat terbakar).
Fair Wear and Tear adalah kerusakan atau kemunduran kondisi benda-benda sebagai akibat pemakaian/keausan normal.
Faktur Penjualan Barang adalah dokumen yang membenarkan bahwa eksportir secara sah tidak memberi barang yang diluar kepada si pembeli.
FCL (Full Container Load) adalah container yang berisi muatan milik satu shipper.
FCL/FCL, FCL/LCL, LCL/LCL, adalah salah satu system pemuatan dan pembongkaran barang dari dan kedalam container.
Feeder Service adalah satu pelayaran yang melayani angkutan antara pelabuhan pedalaman dengan pelabuhan pengumpul (Induk); kapal yang melayani pengangkutan muatan barang-barang impor yang dibongkar kapal-kapal samudera di pelabuhan induk untuk diangkut ke pelabuhan-pelabuhan di sekitar pelabuhan induk.
Fighting Ship adalah kapal cargo yang dioperasikan untuk membayangi kapal saingan dengan tarif angkutan sangat rendah; tujuannya mematikan saingan tersebut. Di banyak negara praktek Fighting Ship tidak diijinkan.
Filler Cargo adalah muatan berukuran kecil yang dipakai untuk mengisi ruangan yang tidak bisa dipakai untuk muatan-muatan besar, yang bertujuan untuk memperkecil Broken 
Stowage.
Final Stowage Plan adalah bagan pemadatan muatan didalam palka kapal setelah muatan selesai dimuat di kapal.
First Carrier adalah pengangkut pertama, yang mengangkut dari pelabuhan pemuatan sampai pelabuhan transhipment
Fixture Memo adalah ringkasan (extract) charter party, dibuat sebelum penandatanganan 
Charter Party yang bersangkutan. Fixture Note.
Flag of Convenience adalah bendera pemerintah yang dapat dipakai kapal (dengan persyaratan safety yang ringan); maksudnya adalah mendaftarkan kapal di negara lain (yang mengenakan tarif dan syarat pendaftaran lebih ringan) dengan maksud untuk menekan biaya eksploitasi kapal.
Flammable solid adalah zat yang padat (muatan berbahaya class 4) yang mudah menyala dan menyebar jika berhubungan dengan nyala (ignition) seperti korek api.
Flat Rack Container adalah jenis container yang berupa container terbuka yang berfungsi untuk memuat barang-barang yang tidak dipack.
Flenzen adalah muatan yang datangnya terlambat pada saat kapal akan berangkat sehingga belum ditempatkan di palka dengan baik (temporary stowage).
Float,  adalah terapung.
Force Majeur adalah keadaan/situasi yang tidak dapat dikuasai dengan tindakan manusia.
Forklift adalah alat yang digunakan untuk mengatur muatan di gudang; pesawat garpu angkat besar untuk memindahkan peti kemas.
Foul Bill of Lading adalah Bill of Lading yang di dalamnya terdapat catatan tentang kerusakan muatan.
Free Board adalah jarak tegak antara sisi atas deck line sampai dengan permukaan air saat itu.
Free from Particular Average (FPA) adalah bebas dari particular average.
Free in (FI) adalah syarat pengapalan yang menetapkan bahwa biaya pemuatan dibayar oleh pengiriman/pencharter/charterer.
Free In and Out Stowed (FIOS) adalah biaya-biaya pemutan, pembongkaran dan pemadatan muatan ditanggung oleh pemilik muatan atau pencharter.
Free Moisture adalah upaya melindungi muatan terhadap cairan yang terdapat di palka, yang disebabkan oleh adanya kebocoran lambung, tangki atau tutup palka tidak kedap air, cairan yang mengalir dari deck, kebocoran pada pipa-pipa sanitari, pipa pengisian air tawar, dll.
Free of Capture and Seizure (FC & S) adalah bebas dari kerugian akibat penangkapan dan penahanan barang pertanggungan oleh penguasa/pemerintah.
Free on Board (FOB) adalah syarat penjualan yang menetapkan bahwa penjual menanggung biaya-biaya sampai barang dimuat di atas kapal.
Free Out (FO) adalah syarat pengapalan yang menetapkan bahwa biaya pembongkaran dibayar oleh consignee/charterer.
Freight adalah uang tambang; muatan; uang sewa charter (khusus dalam Trip Charter).
Freight Conference adalah persekutuan perusahaan-perusahaan liner service antar benua dalam wilayah operasi tertentu, untuk mengatur tarif angkutan, alokasi muatan dan syarat-syarat pengangkutan.
Freight Prepaid adalah uang tambang dibayar tunai ketika muatan dikapalkan/dimuat.
Freight Back adalah tambahan uang tambang atas pengembalian muatan kapal yang tidak dapat diserahkan di pelabuhan tujuannya (misalnya ditolak oleh consignee).
Freight, Distance adalah uang tambang ekstra/ tambahan yang harus dibayar kalau kapal terpakasa membongkar muatan di tempat lain yang jauh dari tempat tujuan yang disebut dalam B/L (karena pelabuhan tujuan tak dapat dimasuki sebab ada pemogokan, wabah penyakit, dan lain-lain).
Fresh Water Allowance (FWA) adalah perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air tawar ke air laut atau sebaliknya.
Full adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati hingga seluruh ruang muat penuh.
Full and Down adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati hingga seluruh ruang muat penuh dan mencapaai sarat maksimum yang diijinkan.
G = Gravity = Centre Of Gravity = tititk berat kapal adalah titik tangkap dari semua gaya yang bekerja ke bawah. Letak titik G tergantung dari pembagian bobot di kapal. Titik G bekerja gaya ke bawah yang besarnya sama dengan berat benaman atau berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal atau berat seluruh kapal termasuk muatan, dll.
Gang Hour adalah kemampuan buruh dalam muat bongkar barang dalam setiap jamnya.
Gas adalah suatu zat (muatan berbahaya dalam bentuk gas) yang mempunyai tekanan uap lebih besar dari 300 K Pa pada suhu 500 C atau akan menjadi gas dengan suhu 200 C pada tekanan atmosfir. Gas ada yang berbahaya dan ada yang tidak berbahaya.
Gas Free adalah pemeriksaan tangki atau ruang muat dengan menggunakan alat tertentu (gas detector) yang menyatakan bahwa tangki atau ruang muat telah aman dari gas beracun atau resiko meledak.
Gas Freeing (pembebasan gas) adalah pembersihan toxid (racun), flammable atau inert gas (uap) dari ruangan tangki atau container yang diikuti oleh pemasukan udara segar kedalam tangki/container.
Gas Safe (aman dari gas) adalah suatu daerah/ruangan yang tidak dirancang sebagai suatu daerah untuk gas berbahaya.
General Average adalah kerusakan umum; semua kerugian dan biaya yang dalam keadaan darurat sengaja di buat, dengan tujuan untuk menye-lamatkan kapal dan muatannya
General Average adalah perbandingan pengorbanan dari semua pihak yang berkepentingan sesuai dengan nilai dari barang yang dimilikinya, pada waktu sejumlah barang muatan dikorbankan untuk menyelamatkan kapal dan muatan lainnya dari suatu bahaya.
General Average Adjuster adalah ahli mengurus dn menghitung besarnya kerugian General Average serta menetapkan besarnya kerugian masing-masing pihak yang terlibat dalam tindakan General Average.
General Average Bond adalah uang jaminan General Average yang harus dibayar oleh pemilik muatan ketika mengambil barangnya.
General Cargo Rates adalah tarif untuk barang-barang yang tidak termasuk kedalam commodity rates ataupun class rates.
Grain Capacity adalah volume ruang palka dihitung dari floor sampai pertengahan deck beam dan antara pertengahan gading-gading frame.
Grain Cargo adalah muatan berupa barang-barang berbutir seperti beras, gandum, dll.
Grantry Crane adalah alat muat bongkar untuk muatan container; crane raksasa yang dipasang di atas rel sepanjang dermaga pelabuhan, untuk membongkar dan memuat peti kemas dari dan ke kapal.
Gross Freight adalah uang tambang kotor yang belum dikurangi rabat.
Ground, adalah kandas; bertumpu pada dasar laut.
GRT= Gross Tonnage adalah volume semua ruang yang dapat di tutup kedap air, Besar kecilnya GRT sudah tertera dalam sertifikat kapal.
Gudang Entreport adalah gudang tempat menyimpan barang-barang impor yang belum sepenuhya memenuhi kewajiban-kewajibannya membayar bea masuk.
Gudang Laut = Gudang Diepzee; Gudang Linie ke-I; Gudang Pabean, adalah gudang yang terletak di tepi laut (on the waterfront), tempat menyimpan barang-barang yang baru saja dibongkar dari kapal atau segera untuk dimuat di atas kapal.
Hague Rules, The adalah Konvensi Internasional tentang pengangkutan di laut, yang dihasilkan oleh International Law Association yang ditanda tangani secara resmi oleh negara-negara maritime di kota Den Haag Belanda pada tanggal 25 Agustus 1924.
Hard Arm adalah lengan pipa yang digunakan pada terminal-terminal untuk menghubungkan, pipa tepi pantai ke ship manifold.
Hatch adalah palka.
Hatch List adalah sebuah daftar barang dan nomor palkanya yang akan dibongkar di tiap pelabuhan bersangkutan.
Heavy Cargo= Heavy Lift Cargo= muatan berat adalah muatan yang SF-nya < km =" KB" tolak =" Berat" benaman =" Displacement" tongkang =" barges)."> 40 cuft/longton atau > 1,16 m3/ton, misalnya kopi, beras, semen, kapas, rotan, dll.
Light Displacement adalah berat benaman kapal kosong.
Light Load Line (LLL) adalah garis air kapal kosong.
Light Ship (berat kapal kosong) adalah berat badan kapal ditambah inventaris tetap.
Lighterage adalah usaha jasa dalam bidang angkutan barang, yang mengangkut muatan dari darat ke kapal-kapal yang berlabuh atau sebaliknya dari kapal ke darat.
Liner Service adalah dinas pelayaran dengan route tetap dan teratur.
Liquified Natural Gas (LNG) adalah gas alam yang dicairkan.
Liquified Petroleum Gas (LPG) adalah gas minyak bumi yang dicairkan.
Loaded Displacement adalah berat benaman kapal pada sarat maksimum.
Loadline Certificate adalah sertifikat yang menetapkan minimum dan maksimum lambung kapal boleh timbul dipermukaan air.
Locker adalah ruangan kecil di kapal (biasanya pada tween deck) yang diperkuat dengan terali besi dan di gembok; tempat menyimpan muatan berharga tinggi.
Log Carrier adalah kapal khusus pengangkut kayu balok.
Long Hatch adalah keterlambatan muat bongkar karena terlambat disalah satu palka. (muatan yang seharusnya dibongkar disuatu pelabuhan, tertindih oleh muatan yang untuk pelabuhan berikutnya).
Long Lengt Rates adalah tarif yang dikenakan untuk barang-barang yang panjang tiap kolinya melebihi batas panjang yang telah ditetapkan.
Long lenght Cargo adalah muatang yang panjangnya melebihi jangka mulut palka (hatch coaming).
M = Metacentre = titik metasentrum adalah
1. sebuah titik yang tidak boleh dilalui oleh titik G agar stabilitas kapal tetap positif. Meta berarti berubah-ubah, jadi metacentre adalah titik pusat yang berubah-ubah tempatnya. Perubahan letak titik M tergantung dari besarnya sudut senget, makin besar sudut senget, perpindahan titik M makin jauh pula.
2. Titik potong antara perpanjangan gaya bouyancy dan centre line, pada saat kapal miring.
Man adalah awak kapal, anak buah kapal.
Manko adalah selisih antara berat muatan yang dimuat dan dibongkar.
Marine Insurance Policy adalah Polis Asuransi Laut.
Mate Receipt (resi mualim) adalah surat tanda terima sementara barang dikapal oleh perwira kapal atau mualim kapal dan berdasarkan mate receipt inilah pengirim barang menukarkan dengan tanda terima yang sah yaitu B/L.
Measurement Ton adalah suatu ukuran muatan yang diperhitungkan 1 measurement ton sama dengan 40 cuft atau 1,116 m3.
Melayang adalah keadaan kapal dimana gaya-gaya keatas dan kebawah sama atau hampir sama, Buoyanci = Gravity.
Mengapung adalah keadaan kapal dimana gaya tekanan ke atas masih mampu menahan gaya berat, atau gaya keatas lebih besar dari gaya kebawah, Bouyancy > Gravity.
Merchant Marine adalah pelayaran niaga
Metacentric Height (GM) adalah sebagai ukuran stabilitas awal. GM = KM - KG.
MFAG (Medical First Aid Guide) adalah pedoman pertolongan kecelakaan pertama (P3K) yang diakibatkan oleh barang-barang berbahaya, sebagai standar yang dipakai oleh IMO/WHO/ILO.
Minimum Rates adalah tarif yang merupakan tarif terendah untuk tiap collie barang kirirman.
Molest adalah moles; resiko peperangan dan tindakan kejahatan
Monsterrol adalah crew list, surat sijil, daftar anak buah kapal, lengkap dengan jabatannya masing-masing.
Muatan Basah adalah muatan cair dalam botol atau drum yang kemungkinan bocor sangat besar, misalnya bir, minyak, jenis-jenis ,minuman, dll.
Muatan Berat adalah muatan yang SF-nya 40 cuft/longton atau > 1,16 m3/ton, misalnya kopi, beras, semen, kapas, rotan, dll.
Navigable Waters adalah perairan yang dapat dilayari.
Negligence Clause adalah syarat kelalaian; pengangkut bebas dari tanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian nahkoda dan anak buahnya dalam hal navigasi dan manajemen kapal.
Negotiable Bill of Lading adalah Original Bill of Lading; konosemen yang dapat diperjual belikan.
Not Otherwise Enumerated (NOE) adalah tidak dinyatakan secara khusus (tidak disebut secara khusus).
Notice of Claim adalah nota pemberitahuan penuntutan klaim.
Notice of Readiness adalah surat pemberitahuan dari Nahkoda kepada penyewa kapal, yang menyatakan bahwa kapal siap memulai pembongkaran atau pemuatan.
NRT = Net Register Tonnage = Net Tonnag e= volume semua ruang yang dapat digunakan untuk muatan.
Obligation for Expenses adalah syarat charter tentang pembebanan biaya kapal kepada shipowner dan charterer.
OBO adalah Oil Bulk and Ore
OBO Carrier adalah Oil, Bulk, and Ore Carrier; semacam kapal tangki yang dapat digunakan untuk mengangkut muatan biji tambang, muatan curah dan minyak bersama-sama atau berganti-ganti.
Odoriser adalah senyawa yang berbau amis (stenching) yang ditambahkan ke gas petroleum cair untuk memberikan bau khas. Biasanya dipakai Ethyl mercapton.
Odour (Bau) adalah suatu karakteristik muatan yang dipakai sebagai peringatan terhadap suatu resiko bahaya misalnya:
Anaesthetic (lupa) adalah berkaitan dengan mengantuk.
Acrid (tajam) adalah berkaitan dengan bisa menyala.
Ammoniacal (keras) adalah berkaitan dengan amonia.
Etherial (bius) adalah berkaitan dengan mengantuk.
Fragant (harum) adalah berkaitan dengan kenyamanan.
Irritating (merangsang) adalah berkaitan dengan bau yang tidak nyaman.
La Chrymatury (keluar air mata) adalah berkaitan dengan yang dapat menyebabkan menangis.
Nacrotic adalah menyebabkan mengantuk/ lupa ingatan.
Phenolic (asam karbol) adalah menyebabkan bau karbol.
Pungent (pedas) adalah menyebabkan pegaruh kuat pada rasa.
Odour adalah bau, smell (contohnya bau yang dikeluarkan kopra).
Crude Oil  adalah minyak mentah.
Oil, Vegetable adalah minyak nabati.
Oil/Bulk Capacity adalah volume ruang palka dihitung dari floor sampai sisi atas deck beam dan antara kedua sisi kulit kapal.
Open side Container adalah (peti kemas dengan pintu disamping). Peti kemas jenis ini mempunyai pintu disamping dimana biasanya digunakan terpal sebagai penutupnya.
Open Top adalah jenis container yang berupa container yang terbuka dibagian atasnya, ditutup dengan terpal khusus untuk muatan kaca-kaca, dll.
Operating Load adalah berat yang diperlukan untuk pengoperasian kapal. yaitu: bahan bakar (fuel oil) + air tawar (fresh water) + perbekalan (store) + ballast.
Optional Bill of Lading adalah B/L mengenai muatan yang pelabuhan tujuannya masih akan dipilih dari 2 atau 3 pelabuhan yang disetujui.
Optional Cargo adalah muatan yang sementara waktu mempunyai lebih dari satu pelabuhan bongkar.
Order Bill of Lading adalah konosemen atas tunjuk, yang dapat dipindah tangankan dengan endosemen
Ordorus cargo adalah muatan yang mengeluarkan bau dan karena baunya itu dapat merusak muatan lain.
Organic Peroxides adalah (muatan berbahaya class 5), zat ini menyala denga hebat dapat menyerang mata dan kulit. Reaksi ini timbul bukan hanya karena naiknya suhu tetapi juga kondisi yang tidak bersih.
Outward Cargo adalah muatan yang diekspor.
Over Carriage Cargo adalah keadaan dimana suatu muatan terbawa melewati pelabuhan bongkarnya, karena kelalaian dalam membongkar.
Over in Dispute adalah selisih hitungan (collie dihitung lebih banyak dari pada yang disebut dalam dokumen).
Over Stowage Cargo adalah keadaan dimana suatu muatan yang akan dibongkar berada dibagian bawah muatan yang akan dibongkar dipelabuhan berikutnya.
Overstowed adalah tertindih, muatan untuk pelabuhan terdekat dipadat di bawah muatan untuk pelabuhan yang berikutnya.
Oxidizing Substance adalah (muatan berbahaya class 5), zat yang terdiri dari campuran bahan anorganik jika kena panas akan mengeluarkan oxygen yang dapat bereaksi dengan zat lain membentuk Oxides.
Oxygen Analyser adalah instrument yang digunakan untuk mengukur konsentrasi oxigen dalam persen terhadap volume ruangan/tangki.
Oxygen Deficient Atmosphert adalah atmosphere yang berisi kurang dari 21% oxygen dari ruang.
Paramount Clause adalah syarat penggantian kerugian maksimum yang dapat diberikan oleh pengirim/ shipper, kalau nilai dan sifat muatan tidak diberitahukan kepada pengangkut sebelum pengapalan. Paramount clause tidak berlaku apabila pengirim (shipper) sudah mencantumkan nilai muatan berharga tersebut.
Parcel Rates adalah tarif yang dikenakan pada pengiriman paket kecil.
Partial Loss adalah kerugian sebagian.
Passanger Vessel adalah kapal penumpang.
Peril adalah bahaya; bencana.
Perils of the Sea adalah bencana akibat dari keadaan laut yang buruk (seperti cuaca buruk, taufan).
Pilot adalah pandu kapal; orang yang bertugas memandu kapal untuk berlayar diperairan wajib pandu
Plimsoll Mark atau Load Line atau Merkah Kambangan adalah sebuah tanda untuk membatasi jumlah beban yang boleh diangkut kapal dengan aman.
Polis Asuransi Laut (Marine Insurance Policy) adalah surat bukti tentang diasuransikan barang yang dikirimkan dengan kapal laut dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Polis asuransi ini dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
Port Administrator adalah pejabat pelabuhan; administrasi pelabuhan (ADPEL).
Port Authority adalah badan penguasa pelabuhan; kesyahbandaran.
Port Mark adalah memberi tanda yang jelas pada muatan tentang pelabuhan tujuan atau pelabuhan bongkar dari tiap-tiap muatan. Hal ini untuk menghindari over carriage. Misal muatan untuk pelabuhan Surabaya diberi tanda A, pelabuhan Medan diberi tanda B, pelabuhan Jakarta diberi tanda C.
Port of Call adalah pelabuhan persinggahan (yang disinggahi kapal).
Powder Room adalah ruang kapal khusus untuk menyimpan bahan peledak.
Preservation adalah penyimpanan muatan selama dalam pengangkutan.
Prima Facie Evidence adalah bukti sekedarnya; carrier tidak memeriksa kondisi muatan yang ada di dalam suatu pembungkus/kemasan sehingga kalau terjadi kerusakan sedangkan pembungkusnya masih utuh maka carrier tidak bertanggung jawab. Apabila pada saat pemuatan ditemukan pembungkus yang rusak atau tidak utuh maka dibuat Cargo Damage Report.
Prinsip-Prinsip Pemuatan adalah prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam kegiatan pemuatan. Antara lain:
Melindungi awak kapal dan buruh (safety of crew and longshoreman).
Melindungi kapal (to protect the ship).
Melindungi muatan (to protect cargo).
Melakukan muat bongkar secara cepat dan sistematis (rapit and systematic loading and discharging).
Penggunaan ruang muat semaksimal mungkin.
Profit Margin adalah batas keuntungan minimum.
Prompt Ship adalah kapal yang dalam waktu pendek siap untuk diserahkan kepada pencharter.
Protection and Indemnity (P & I) adalah perlindu-ngan dan jaminan; sejenis asuransi laut gotong royong guna memberikan jaminan terhadap kepentingan pemilik kapal dan orang-orang yang bekerja padanya.
Purging adalah pemasukan nitrogen atau inert gas atau uap muatan untuk menggantikan atmosfer yang ada dari sistem pengkemasan.
Pyrophoric adalah zat padat (muatan berbahaya class 4) walaupun jumlahnya sedikit dapat menyala sendiri jika terkena panas dari suatu reaksi dengan oksigen.
Radio Safety adalah sertifikat keamanan radio, menyatakan bahwa kapal dilengkapi dengan pesawat radio penerima dan pemancar yang memenuhi syarat.
Ramp adalah semacam jembatan yang menghubungkan kapal dengan dermaga tersebut yang merupakan perlengkapan kapal peti kemas untuk keperluan muat bongkar secara ro-ro, Rampa.
Rate War adalah perang tarif (saling menurunkan tarif agar saingan mati).
Rate, Loading and Discharging adalah kecepatan muat bongkar kapal perjam.
Rebate System adalah cara pembayaran uang tambang dengan menetapkan satu tarif kotor (gross freight), lalu kepada pembayar uang tambang diberikan rabat.
Recta Bill of Lading adalah konosemen atas nama consignee tertentu atau straigt B/L.
Re-Delivery adalah penyerahan kembali kapal kepad pemiliknya, setelah setelah perjanjian time charter berakhir.
Reefer adalah jenis container yang dilengkapi dengan mesin pendingin.
Reefer Container adalah (peti kemas untuk muatan beku). peti kemas dari jenis ini digunakan khusus untuk barang-barang yang memerlukan pendingin dengan suhu udara dibawah 00 C, baik sekali untuk muatan seperti buah-buahan, daging segar, sayur mayur, dll. Peti kemas jenis ini mempunyai mesin pendingin di bagian belakangnya.
Refrigerated Cargo (muatan dingin) adalah muatan yang memerlukan ruangan khusus yang dilengkapi dengan alat pendingin.
Refrigerated Cargo Carrier adalah kapal yang dilengkapi dengan ruang beku; kapal pengangkut muatan beku. Reefer Cargo Carrier.
Refrigerating and Cool Chambers adalah ruang beku atau kamar dingin.
Reporting Day adalah hari pertama dimana kapal charter harus siap memulai pemuatan; periode waktu sebelum cancelling date dimana dalam selang waktu tersebut owner menyatakan bahwa kapal telah siap dicharter.
Resi Mualim adalah tanda bukti penerimaan muatan oleh mualim, Mate's Receipt
Return Cargo adalah muatan kembali; muatan yang dapat diangkut kapal dalam perjalanan pulang ke pangkalan (baseport).
Revenue Ton adalah suatu ukuran untuk menentukan freight (uang tambang), pertimbangan antara berat dan volume barang.
Reversable Laydays adalah kompensasi antara hari-hari Despatch dengan hari-hari Demurrage satu sama lain.
Righting Moment = Momen penegak adalah momen yang akan mengembalikan kapal kekedudukan tegaknya setelah miring karena mendapat gaya-gaya dari luar dan gaya tersebut tidak bekerja lagi.
Rumus Momen Penegak = W x GZ. Dimana GZ adalah lengan penegak atau righting arm.
Roll On Roll Off adalah cara pemuatan dan pembongkaran muatan dimana muatannya diangkut dengan trailer (gandengan truck) lalu trailernya dibawa/dikapalkan ke pelabuhan tujuan bersama-sama muatannya. Dalam pengapalan peti kemas dengan sistem Ro-Ro, trailernya tidak ikut berlayar melainkan hanya mengantarkan saja ke dalam kapal atau menjemput dari dalam kapal.
RORO (Roll On Roll Off) adalah jenis kapal yang dilengkapi dengan ramp (jembatan/jalan) untuk kendaraan masuk atau keluar kapal langsung ke dermaga (kapal pengangkut mobil).
Safe Port adalah pelabuhan yang aman, suatu pelabuhan dianggap aman bagi kapal tertentu apabila :
pelabuhan itu dapat disinggahi kapal tersebut dengan aman.
kapal itu senantiasa dapat berlabuh di sana dengan stabil, serta dapat menjalankan kegiatan muat bongkar dengan tidak terganggu oleh ombak besar, dll.
selanjutnya (setelah selesai melakukan pemuatan) kapal dapat keluar lagi dari pelabuhan itu dengan aman.
terdapat suatu keamanan politik
Safe Working Load (SWL) atau Keamanan Muat adalah berat beban maksimum yang dapat diangkut dengan aman; jumlah bobot maksimum yang diijinkan bagi seutas tali untuk dapat mengangkut beban tersebut dengan aman.
Safety Factor adalah perbandingan antara kekuatan putus dengan Keamanan muat.
Sagging adalah perubahan bentuk kapal yang diakibatkan karena penempatan muatan yang dikonsentrasikan pada tengah-tengah kapal akibatnya kapal akan mudah patah.
Salvage adalah imbalan yang diberikan atas dasar menyelamatkan kapal dan atau muatan sebagian/ seluruhnya dari bahaya laut, biasanya bernilai besar. Penyelamatan dalam hal ini adalah penyelamatan muatan dan kapal bukan manusianya, karena menyelamatkan manusianya adalah termasuk kewajiban sesama manusia.
Sarat lihat draught
Schedule, Sailing adalah jadwal perjalanan/pelayaran kapal.
Seagoing Ship adalah kapal samodera.
Seaworthy adalah layak laut; laik laut, zeewaarding.
Seaworthy Certificate adalah sertifikat layak laut; Certificate of Seaworthiness.
Seaworthy Package adalah kemasan muatan yang memenuhi syarat pelayaran samudera.
Second Carrier adalah pengangkut kedua yang mengambil bagian dari pelabuhan transhipment sampai ke pelabuhan tujuan.
Segregation Table adalah sebuah daftar rekomendasi pemadatan muatan berbahaya sesuai sifatnya masing-masing .
Self Heating adalah zat padat (muatan berbahaya class 4) yang dapat menyala sendiri jika disimpan terlalu lama atau perjalanan panjang dalam jumlah besar, misalnya bubuk carbon.
Separation atau Segregation adalah usaha mencegah over stowage dengan memisahkan muatan dari pelabuhan bongkar yang berbeda dengan menggunakan jaring (net) yang tipis tetapi cukup kuat, sehingga jelas bagi yang membongkar akan terhenti pada waktu akan melampaui jarig pemisah tersebut.
Ship = Kapal adalah alat transportasi di laut.
Ship to ship adalah kegiatan pemuatan atau pembongkaran antar kapal ke kapal lain
Shipment adalah pengiriman, pengapalan.
Shipowner adalah pemilik kapal.
Shipper (Pengirim Barang) adalah orang atau badan hukum yang mempunyai muatan kapal untuk dikirim dari suatu pelabuhan tertentu (pelabuhan pemuatan) untuk diangkut ke pelabuhan tujuan.
Shipper adalah pengirim muatan.
Shipping adalah pelayaran, perkapalan.
Shipping Business adalah bisnis pelayaran niaga.
Shipping Document adalah dokumen-dokumen pengapalan muatan, seperti Shipping Order, Cargo Manifest, Bill of Lading, Mate's Receipt, Delivery Order, Invoice, Marine Insurance Policy, C.B.L.
Shipping Order adalah surat perintah yang dikeluarkan perusahaan atau agennya yang ditujukan kepada nahkoda atau perwira kapal untuk memuat barang sesuai yang tertera pada shipping order tersebut.
Shipping Order adalah surat tanda bukti pembukuan muatan untuk di kapalkan. Shipping Instruction. Booking Note
Short in Dispute adalah selisih hitungan collie, dimana pihak carrier menghitung kurang dari pada yang dihitung oleh shipper. Hitungan yang benar akan diselesaikan di pelabuhan tujuan
Shortlanded Cargo adalah jumlah muatan yang dibongkar kurang dari yang sebenarnya disebut "Shortlanded indispute", lawannya overlanded.
Sludge adalah suatu campuran minyak dan air, biasanya setengah padat, kadang-kadang mengandung pasir atau kepingan karat.
Sling adalah tali manila atau kawat baja tak berujung pangkal, untuk mengangkut muatan/peti
Snotter adalah sebuah tali sling tunggal yang sering digunakan untuk mengangkat atau menghibob barang.
Space, Bale adalah ruang muatan yang disediakan untuk muatan yang dibungkus
Space, Grain adalah ruang muatan bagi muatan curah
Special Designed Ship adalah kapal yang di bangun khusus untuk mengangkut jenis muatan tertentu (misal: log carrier).
Spreader adalah alat khusus berupa kerangka baja segi empat untuk mengangkat peti kemas (boleh disebut: sling peti kemas). Biasanya spreader dilengkapi dengan "locking pin" pada keempat ujungnya; pen tersebut dimasukkan ke dalam lubang pada keempat sudut peti kemas dan mengunci dengan sendirinya ketika spreader diangkat. Bila spreader yang bawahnya tergantung peti kemas tersebut, diletakkan, maka pena akan membuka secara otomatis.
Stabilitas Awal adalah keseimbangan kapal yang sedang mengoleng; (karena gaya-gaya dari luar) sampai suatu sudut dimana moment kelembaman bidang air membujur kapal masih mempunyai nilai tetap; stabilitas pada sudut senget kecil.
Stabilitas Kapal = Initial Stability adalah keseimbangan kapal pada sudut senget kecil (senget 100-150 tergantung bentuk kapal) dimana letak titik M masih dianggap tetap.
Stabilitas Negatif = Unstabel Equilibrium adalah kondisi stabilitas kapal dimana titk Gravity berada di atas titik Metacentre.
Stabilitas Netral = Neutral Equlibrium adalah kondisi stabilitas kapal dimana titik Gravity berimpit dengan titik Metacentre.
Stabilitas Positif = Stabel Equilibrium adalah kondisi stabilitas kapal dimana titik Gravity berada dibawah titik Metacentre.
Steaming Time adalah waktu perjalanan kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya, dihitung dalam hari dan jam.
Stevedore adalah rencana/denah stowage muatan didalam kapal.
Stevedoring adalah hal memuat dan membongkar muatan kapal
Stiff = kapal kaku adalah keadaan kapal dimana stabilitasnya positip tetapi GM nya terlalu besar, dengan demikian momen penegaknya juga besar. Bila ia senget (pengaruh gaya dari luar) maka akan kembali kekedudukan semula secara cepat sekali. Sifatnya olengan kapal cepat dan menyentak-nyentak, penyebabnya karena konsentrasi muatan terlalu banyak dibawah, cara mengatasinya dengan mengosongkan tangki Double Bottom atau memindahkan muatan dari atas kebawah.
Stowage adalah pemadatan, penempatan muatan kedalam palka kapal
Stowage Factor adalah Volume ruangan effektif dalam m3 yang digunakan untuk memadatkan muatan seberat 1 ton.
Stowage Plan adalah suatu bagan kapal dimana muatan ditempatkan. Dilengkapi data-data pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, nama barang, jumlah dan beratnya.
Stowage Rates adalah tarif uang tambang yang didasarkan atas pemadatan barang di dalam ruangan palka kapal.
Stowage = Penataan Muatan adalah suatu pengetahuan tentang memuat dan membongkar muatan dari dan ke atas kapal sedemikian rupa agar terwujud prinsip-prinsip pemuatan.
Straight Bill of Lading adalah konosemen mengenai muatan yang dikapalkan langsung kepada penerima (consignee) tertentu; Recta B/L.
Stripping adalah pembongkaran atau pengeluaran barang dari dalam container, di CFS atau tempat lain. Disebut juga Un-Stuffing.
Stuffing adalah pemuatan barang kedalam container.
Subject Matter of Insurance adalah barang pertang-gungan; obyek asuransi.
Sublect adalah penyewaan kembali kapal charter kepada pihak ketiga; Subletting (lihat: Disponent Owners).
Sue and Labour Clause adalah syarat asuransi yang menetapkan kewajiban masing-masing pihak untuk memperkecil akibat resiko kerusakan barang pertanggungan.
Summer Fresh Water Load Line adalah garis batas tenggelam kapal pada waktu berada diair tawar, didaerah musim panas permanen atau didaerah musim panas pada waktu musim panas, dan draftnya akan kembali ke garis "S", jika kapal kembali ke laut.
Summer Load line adalah gari batas tenggelam kapal pada waktu berada didaerah musim panas permanen atau daerah musim panas pada waktu musim panas. Sisi atau garis "S" letaknya segaris dengan pusat lingkaran garis air.
Surchange adalah uang tambahan dari freight rate oleh karena ukuran/berat muatan melebihi ukuran yang ditentukan.
Surcharge adalah biaya tambahan.
Surcharge Heavylift adalah biaya tambahan yang dipungut atas collo yang beratnya melebihi ukuran tertentu.
Surcharge, Longlenght adalah biaya tambahan dipungut atas collo yang panjangnya melebihi ukuran tertentu.
Surveyor adalah pejabat yang diberi hak menyaksikan dan meneliti keadaan muatan dan kapal atau lain-lainnya termasuk kondisi alat-alat keselamatan yang ada dikapal.
Tackle / Takal adalah katrol; kait; suatu rangkaian 2 (dua) blok atau lebih yang dihubungkan dengan tali ulang agar supaya beban yang diangkat dapat diatur kecepatannya dan aman, serta pula untuk menjaga sentakan-sentakan yang berbahaya.
Takal/Katrol adalah suatu rangkaian yang terdiri dari 2 blok atau lebih yang dihubungkan dengan tali ulang supaya beban yang diangkat dapat diatur kecepatannya dan aman, serta pula untuk menjaga sentakan-sentakan yang berbahaya.
Tally adalah hitungan tiap-tiap collie/collo yang dimuat atau dibongkar, diseret catatan atas keadaannya.
Tally Company adalah usaha jasa yang bergerak dalam mengadakan perhitungan dan pencatatan muatan yang dibongkar atau dimuat dikapal.
Tank adalah jenis container yang berisi tangki cairan.
Tanker adalah kapal pengangkut muatan cair; secara konstruksi disebut kapal tangki
Tender = Kapal Langsar adalah keadaan kapal dimana stabilitasnya positip hanya nilai GM nya terlalu kecil, dengan demikian momen penegaknya juga kecil. Bila ia menyenget karena gaya dari luar, maka kembalinya kekedudukan tegak lambat sekali. Cara mengatasinya dengan mengisi penuh tangki Double Bottom atau memindahkan muatan dari atas ke bawah.
Tender adalah kapal bersandar dengan cara merapat di sepanjang tubuh kapal lainnya
Tender of the Ship adalah penyerahan kapal kepada pencarter.
Tenggelam adalah keadaan kapal dimana gaya keatas lebih kecil dari gaya ke bawah, atau tekanan keatas masih mampu menahan gaya berat.

Demikian istilah-istilah yg sering dipakai di dunia pelayaran nasional Indonesia dan baik dalam istilah berbahasa Indonesia atau istilah pelayaran yg masih dalam bahasa Inggris, namun jika masih ada istilah lainnya yg belum ada diatas, anda dapat menambahkan di bagian komentar dibawah ini !

Jika anda menguasai istilah para pelaut ini, dijamin anda tidak akan salah dalam bergaul dengan Pelaut Indonesia.