Pelabuhan adalah lingkungan kerja yang terdiri dari area daratan dan
perairan yang dilengkapi dengan fasilitas tempat berlabuh dan bertambatnya
kapal untuk terselenggaranya bongkar muat barang serta turun naiknya penumpang
dari moda transportasi laut ke moda transportasi lainnya, atau sebaliknya.
Kepelabuhanan adalah meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan
penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi
pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas
kapal, penumpang, dan atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan
Intra dan atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional secara fisik.
Despatch adalah
pengiriman; lamanya kapal singgah di pelabuhan; penyelesaian pemuatan atau
pembongkaran lebih cepat dari waktu yang disetujui.
Despatch Money adalah uang kompensasi despatch.
Deviation Clause adalah keterlambatan kapal
yang disebabkan oleh perubahan track atau haluan kapal untuk menghindari bahaya
navigasi yang mengancam. Keterlambatan karena perubahan haluan kapal tersebut
ditanggung oleh kedua belah pihak (shipper dan carrier).
Direct B/L adalah B/L mengenai muatan yang
ditujukan ke pelabuhan tertentu.
Displacement = Berat benaman adalah
adalah berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu, atau hasil penjumlahan
dari berat kapal kosong (light displacemen) dan Dead Weight.
Disponent Owners adalah pencharter yang
menyewakan kembali kapal yang dicharternya dari ship's owner.
Dock Water Allowance (DWA) adalah
perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air payau ke air laut, atau
sebaliknya.
Down adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati
hingga mencapaai sarat maksimum yang diijinkan.
Draught adalah draft; benaman; jarak dari lunas
sampai garis air.
Dry Container adalah (peti kemas untuk barang kering
dalam bentuk umum). Peti kemas dari jenis ini digunakan antara lain untuk
membawa barang-barang campuran atau "general cargo" dimana tidak
diperlukan sesuatu perlakuan khusus seperti udara dan peranginan lantai,
dinding dan pintunya dibuat sedemikian rupa sehingga cukup menjamin keamanan
barang itu sendiri.
Due diligence adalah klausul dalam The Huge Rules
article III yang menyatakan tentang kewajiban carrier sebelum dilakukan
pemuatan wajib menyiapkan ruang muatan (dilakukan pembersihan palka), kapalnya
di buat layak laut (melengkapi alat-alat keselamatan, melengkapi certifikat dan
dokumen kapal, menyediakan perbekalan yang cukup,dll)
Dunnage adalah
1. sesuatu yang ditempatkan antar muatan, atau antara muatan dan
lantai/dinding palka kapal, yang berfungsi sebagai penopang muatan untuk
melindungi muatan.
2. terapan; ganjal; bahan-bahan pemisah muatan supaya jangan
beradu/bersentuhan satu sama lain
Dunnage Tetap adalah Dunnage yang sudah dipasang diatas
kapal sejak kapal dibangun, dan dunnage ini sifatnya tetap tidak boleh dilepas
dari posisinya. Biasanya dipasang pada gading-gading, pada sekat kedap air,
pada lantai ruang palka, pada rangka kayu yang menutupi pilar-pilar dan
pipa-pipa dalam ruang palka (wooden cashing).
Dunnage Tidak Tetap adalah dunnage yang
disiapkan dikapal sesuai dengan jenis dan sifat muatan yang akan dimuat, pada
umunya berupa papan kayu, sasak, kepang, plastik, kayu balok, net nylon, kertas
dll.
Dwelling Time adalah rata-rata tiap ton atau meter
kubik atau peti kemas yang ditumpuk selama satu bulan.
Ekspeditur (Perusahan
Ekspedisi Muatan Kapal Laut = EMKL, FORWARDING, dll) adalah perusahaan yang
menyelenggarakan usaha melayani pengurusan dokumen-dokumen serta system
prosedur yang diperlukan untuk mengirim/mengeluarkan barang ke dan dari
kapal/gudang/lapangan penumpukan container di pelabuhan.
Elevator adalah
1. alat muat bongkar untuk muatan curah.
2. mesin penghisap untuk memuat/membong-kar muatan curah seperti beras,
gandum, tepung, semen, dll.
Embarkation adalah naiknya penumpang ke dalam kapal.
Employment adalah pemakaian kapal dalam dinas
pelayaran tertentu.
Endorsee adalah orang; kepada siapa pemegang Order
B/L memindahkan haknya atas B/L yang bersangkutan
Endorser adalah orang yang memindahkan haknya atas
Bill of Lading, endorsant.
Endorsment adalah pemindaan hak atas
Order B/L.
Except Bewijs adalah tanda bukti kekurangan; Non
Delivery Report.
Expenses adalah biaya-biaya kapal selama
dipelabuhan.
Explosimeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur
kadar gas hidrokarbon, atau disebut juga Combustion Gas Indicator (petunjuk gas
yang dapat terbakar).
Fair Wear and Tear adalah kerusakan atau kemunduran kondisi benda-benda sebagai
akibat pemakaian/keausan normal.
Faktur Penjualan Barang adalah dokumen yang
membenarkan bahwa eksportir secara sah tidak memberi barang yang diluar kepada
si pembeli.
FCL (Full Container Load) adalah container yang berisi
muatan milik satu shipper.
FCL/FCL, FCL/LCL, LCL/LCL, adalah salah
satu system pemuatan dan pembongkaran barang dari dan kedalam container.
Feeder Service adalah satu pelayaran yang melayani
angkutan antara pelabuhan pedalaman dengan pelabuhan pengumpul (Induk); kapal
yang melayani pengangkutan muatan barang-barang impor yang dibongkar
kapal-kapal samudera di pelabuhan induk untuk diangkut ke pelabuhan-pelabuhan
di sekitar pelabuhan induk.
Fighting Ship adalah kapal cargo yang dioperasikan
untuk membayangi kapal saingan dengan tarif angkutan sangat rendah; tujuannya
mematikan saingan tersebut. Di banyak negara praktek Fighting Ship tidak
diijinkan.
Filler Cargo adalah muatan berukuran kecil yang
dipakai untuk mengisi ruangan yang tidak bisa dipakai untuk muatan-muatan
besar, yang bertujuan untuk memperkecil Broken
Stowage.
Final Stowage Plan adalah bagan pemadatan
muatan didalam palka kapal setelah muatan selesai dimuat di kapal.
First Carrier adalah pengangkut pertama, yang
mengangkut dari pelabuhan pemuatan sampai pelabuhan transhipment
Fixture Memo adalah ringkasan (extract) charter party,
dibuat sebelum penandatanganan
Charter Party yang bersangkutan. Fixture Note.
Flag of Convenience adalah bendera
pemerintah yang dapat dipakai kapal (dengan persyaratan safety yang ringan);
maksudnya adalah mendaftarkan kapal di negara lain (yang mengenakan tarif dan
syarat pendaftaran lebih ringan) dengan maksud untuk menekan biaya eksploitasi
kapal.
Flammable solid adalah zat yang padat
(muatan berbahaya class 4) yang mudah menyala dan menyebar jika berhubungan dengan
nyala (ignition) seperti korek api.
Flat Rack Container adalah jenis container
yang berupa container terbuka yang berfungsi untuk memuat barang-barang yang
tidak dipack.
Flenzen adalah muatan yang datangnya terlambat
pada saat kapal akan berangkat sehingga belum ditempatkan di palka dengan baik
(temporary stowage).
Float, adalah terapung.
Force Majeur adalah keadaan/situasi yang
tidak dapat dikuasai dengan tindakan manusia.
Forklift adalah alat yang digunakan untuk mengatur muatan di
gudang; pesawat garpu angkat besar untuk memindahkan peti kemas.
Foul Bill of Lading adalah Bill of Lading
yang di dalamnya terdapat catatan tentang kerusakan muatan.
Free Board adalah jarak tegak antara sisi atas deck
line sampai dengan permukaan air saat itu.
Free from Particular Average (FPA) adalah bebas dari particular average.
Free in (FI) adalah syarat pengapalan yang menetapkan
bahwa biaya pemuatan dibayar oleh pengiriman/pencharter/charterer.
Free In and Out Stowed (FIOS) adalah
biaya-biaya pemutan, pembongkaran dan pemadatan muatan ditanggung oleh pemilik
muatan atau pencharter.
Free Moisture adalah upaya melindungi muatan terhadap
cairan yang terdapat di palka, yang disebabkan oleh adanya kebocoran lambung,
tangki atau tutup palka tidak kedap air, cairan yang mengalir dari deck,
kebocoran pada pipa-pipa sanitari, pipa pengisian air tawar, dll.
Free of Capture and Seizure (FC & S) adalah bebas dari kerugian akibat penangkapan dan penahanan barang
pertanggungan oleh penguasa/pemerintah.
Free on Board (FOB) adalah syarat penjualan
yang menetapkan bahwa penjual menanggung biaya-biaya sampai barang dimuat di
atas kapal.
Free Out (FO) adalah syarat pengapalan yang menetapkan
bahwa biaya pembongkaran dibayar oleh consignee/charterer.
Freight adalah uang tambang; muatan; uang sewa
charter (khusus dalam Trip Charter).
Freight Conference adalah persekutuan
perusahaan-perusahaan liner service antar benua dalam wilayah operasi tertentu,
untuk mengatur tarif angkutan, alokasi muatan dan syarat-syarat pengangkutan.
Freight Prepaid adalah uang tambang
dibayar tunai ketika muatan dikapalkan/dimuat.
Freight Back adalah tambahan uang tambang atas
pengembalian muatan kapal yang tidak dapat diserahkan di pelabuhan tujuannya
(misalnya ditolak oleh consignee).
Freight, Distance adalah uang tambang
ekstra/ tambahan yang harus dibayar kalau kapal terpakasa membongkar muatan di
tempat lain yang jauh dari tempat tujuan yang disebut dalam B/L (karena
pelabuhan tujuan tak dapat dimasuki sebab ada pemogokan, wabah penyakit, dan
lain-lain).
Fresh Water Allowance (FWA) adalah
perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air tawar ke air laut atau
sebaliknya.
Full adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati
hingga seluruh ruang muat penuh.
Full and Down adalah suatu keadaan dimana
kapal dimuati hingga seluruh ruang muat penuh dan mencapaai sarat maksimum yang
diijinkan.
G = Gravity = Centre Of Gravity = tititk berat kapal adalah titik
tangkap dari semua gaya yang bekerja ke bawah. Letak titik G tergantung dari
pembagian bobot di kapal. Titik G bekerja gaya ke bawah yang besarnya sama
dengan berat benaman atau berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal atau berat
seluruh kapal termasuk muatan, dll.
Gang Hour adalah kemampuan buruh dalam muat
bongkar barang dalam setiap jamnya.
Gas adalah suatu zat (muatan berbahaya dalam bentuk gas) yang
mempunyai tekanan uap lebih besar dari 300 K Pa pada suhu 500 C atau akan
menjadi gas dengan suhu 200 C pada tekanan atmosfir. Gas ada yang berbahaya dan
ada yang tidak berbahaya.
Gas Free adalah pemeriksaan tangki atau ruang muat
dengan menggunakan alat tertentu (gas detector) yang menyatakan bahwa tangki
atau ruang muat telah aman dari gas beracun atau resiko meledak.
Gas Freeing (pembebasan gas) adalah
pembersihan toxid (racun), flammable atau inert gas (uap) dari ruangan tangki
atau container yang diikuti oleh pemasukan udara segar kedalam tangki/container.
Gas Safe (aman dari gas) adalah suatu
daerah/ruangan yang tidak dirancang sebagai suatu daerah untuk gas berbahaya.
General Average adalah kerusakan umum;
semua kerugian dan biaya yang dalam keadaan darurat sengaja di buat, dengan
tujuan untuk menye-lamatkan kapal dan muatannya
General Average adalah perbandingan pengorbanan dari semua pihak yang
berkepentingan sesuai dengan nilai dari barang yang dimilikinya, pada waktu
sejumlah barang muatan dikorbankan untuk menyelamatkan kapal dan muatan lainnya
dari suatu bahaya.
General Average Adjuster adalah ahli
mengurus dn menghitung besarnya kerugian General Average serta menetapkan
besarnya kerugian masing-masing pihak yang terlibat dalam tindakan General
Average.
General Average Bond adalah uang jaminan
General Average yang harus dibayar oleh pemilik muatan ketika mengambil
barangnya.
General Cargo Rates adalah tarif untuk barang-barang
yang tidak termasuk kedalam commodity rates ataupun class rates.
Grain Capacity adalah volume ruang palka
dihitung dari floor sampai pertengahan deck beam dan antara pertengahan
gading-gading frame.
Grain Cargo adalah muatan berupa barang-barang
berbutir seperti beras, gandum, dll.
Grantry Crane adalah alat muat bongkar untuk muatan
container; crane raksasa yang dipasang di atas rel sepanjang dermaga pelabuhan,
untuk membongkar dan memuat peti kemas dari dan ke kapal.
Gross Freight adalah uang tambang kotor yang belum
dikurangi rabat.
Ground, adalah kandas; bertumpu pada dasar laut.
GRT= Gross Tonnage adalah volume
semua ruang yang dapat di tutup kedap air, Besar kecilnya GRT sudah tertera
dalam sertifikat kapal.
Gudang Entreport adalah gudang tempat
menyimpan barang-barang impor yang belum sepenuhya memenuhi
kewajiban-kewajibannya membayar bea masuk.
Gudang Laut = Gudang Diepzee; Gudang Linie ke-I; Gudang Pabean, adalah gudang yang terletak di tepi laut (on the waterfront), tempat
menyimpan barang-barang yang baru saja dibongkar dari kapal atau segera untuk
dimuat di atas kapal.
Hague Rules, The adalah Konvensi Internasional tentang pengangkutan
di laut, yang dihasilkan oleh International Law Association yang ditanda
tangani secara resmi oleh negara-negara maritime di kota Den Haag Belanda pada
tanggal 25 Agustus 1924.
Hard Arm adalah lengan pipa yang digunakan pada
terminal-terminal untuk menghubungkan, pipa tepi pantai ke ship manifold.
Hatch adalah palka.
Hatch List adalah sebuah daftar barang
dan nomor palkanya yang akan dibongkar di tiap pelabuhan bersangkutan.
Heavy Cargo= Heavy Lift Cargo= muatan berat
adalah muatan yang SF-nya < km =" KB" tolak =" Berat"
benaman =" Displacement" tongkang =" barges)."> 40
cuft/longton atau > 1,16 m3/ton, misalnya kopi, beras, semen, kapas, rotan,
dll.
Light Displacement adalah berat benaman kapal kosong.
Light Load Line (LLL) adalah garis air kapal
kosong.
Light Ship (berat kapal kosong) adalah berat
badan kapal ditambah inventaris tetap.
Lighterage adalah usaha jasa dalam
bidang angkutan barang, yang mengangkut muatan dari darat ke kapal-kapal yang
berlabuh atau sebaliknya dari kapal ke darat.
Liner Service adalah dinas pelayaran dengan route tetap
dan teratur.
Liquified Natural Gas (LNG) adalah gas
alam yang dicairkan.
Liquified Petroleum Gas (LPG) adalah gas
minyak bumi yang dicairkan.
Loaded Displacement adalah berat benaman kapal pada sarat maksimum.
Loadline Certificate adalah sertifikat
yang menetapkan minimum dan maksimum lambung kapal boleh timbul dipermukaan air.
Locker adalah ruangan kecil di kapal (biasanya
pada tween deck) yang diperkuat dengan terali besi dan di gembok; tempat
menyimpan muatan berharga tinggi.
Log Carrier adalah kapal khusus pengangkut kayu balok.
Long Hatch adalah keterlambatan muat
bongkar karena terlambat disalah satu palka. (muatan yang seharusnya dibongkar
disuatu pelabuhan, tertindih oleh muatan yang untuk pelabuhan berikutnya).
Long Lengt Rates adalah tarif yang
dikenakan untuk barang-barang yang panjang tiap kolinya melebihi batas panjang
yang telah ditetapkan.
Long lenght Cargo adalah muatang yang panjangnya melebihi jangka mulut palka (hatch
coaming).
M = Metacentre = titik metasentrum adalah
1. sebuah titik yang tidak boleh dilalui oleh titik G agar
stabilitas kapal tetap positif. Meta berarti berubah-ubah, jadi metacentre
adalah titik pusat yang berubah-ubah tempatnya. Perubahan letak titik M
tergantung dari besarnya sudut senget, makin besar sudut senget, perpindahan
titik M makin jauh pula.
2. Titik potong antara perpanjangan gaya bouyancy dan centre line, pada
saat kapal miring.
Man adalah awak kapal, anak buah kapal.
Manko adalah selisih antara berat muatan yang
dimuat dan dibongkar.
Marine Insurance Policy adalah Polis
Asuransi Laut.
Mate Receipt (resi mualim) adalah surat tanda terima sementara barang dikapal oleh perwira kapal
atau mualim kapal dan berdasarkan mate receipt inilah pengirim barang
menukarkan dengan tanda terima yang sah yaitu B/L.
Measurement Ton adalah suatu ukuran
muatan yang diperhitungkan 1 measurement ton sama dengan 40 cuft atau 1,116 m3.
Melayang adalah keadaan kapal dimana gaya-gaya
keatas dan kebawah sama atau hampir sama, Buoyanci = Gravity.
Mengapung adalah keadaan kapal dimana
gaya tekanan ke atas masih mampu menahan gaya berat, atau gaya keatas lebih
besar dari gaya kebawah, Bouyancy
> Gravity.
Merchant Marine adalah pelayaran niaga
Metacentric Height (GM) adalah sebagai ukuran stabilitas awal. GM = KM - KG.
MFAG (Medical First Aid Guide) adalah
pedoman pertolongan kecelakaan pertama (P3K) yang diakibatkan oleh
barang-barang berbahaya, sebagai standar yang dipakai oleh IMO/WHO/ILO.
Minimum Rates adalah tarif yang merupakan tarif
terendah untuk tiap collie barang kirirman.
Molest adalah moles; resiko peperangan dan
tindakan kejahatan
Monsterrol adalah crew list, surat sijil,
daftar anak buah kapal, lengkap dengan jabatannya masing-masing.
Muatan Basah adalah muatan cair dalam
botol atau drum yang kemungkinan bocor sangat besar, misalnya bir, minyak,
jenis-jenis ,minuman, dll.
Muatan Berat adalah muatan yang SF-nya 40
cuft/longton atau > 1,16 m3/ton, misalnya kopi, beras, semen, kapas, rotan,
dll.
Navigable Waters adalah perairan yang dapat dilayari.
Negligence Clause adalah syarat kelalaian;
pengangkut bebas dari tanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian nahkoda dan
anak buahnya dalam hal navigasi dan manajemen kapal.
Negotiable Bill of Lading adalah
Original Bill of Lading; konosemen yang dapat diperjual belikan.
Not Otherwise Enumerated (NOE) adalah
tidak dinyatakan secara khusus (tidak disebut secara khusus).
Notice of Claim adalah nota
pemberitahuan penuntutan klaim.
Notice of Readiness adalah surat
pemberitahuan dari Nahkoda kepada penyewa kapal, yang menyatakan bahwa kapal
siap memulai pembongkaran atau pemuatan.
NRT = Net Register Tonnage = Net Tonnag e= volume semua ruang yang dapat digunakan untuk muatan.
Obligation for Expenses adalah
syarat charter tentang pembebanan biaya kapal kepada shipowner dan charterer.
OBO adalah Oil Bulk and Ore
OBO Carrier adalah Oil, Bulk, and Ore
Carrier; semacam kapal tangki yang dapat digunakan untuk mengangkut muatan biji
tambang, muatan curah dan minyak bersama-sama atau berganti-ganti.
Odoriser adalah senyawa yang berbau amis
(stenching) yang ditambahkan ke gas petroleum cair untuk memberikan bau khas.
Biasanya dipakai Ethyl mercapton.
Odour (Bau) adalah suatu karakteristik muatan yang
dipakai sebagai peringatan terhadap suatu resiko bahaya misalnya:
Anaesthetic (lupa) adalah berkaitan dengan
mengantuk.
Acrid (tajam) adalah berkaitan dengan bisa menyala.
Ammoniacal (keras) adalah berkaitan
dengan amonia.
Etherial (bius) adalah berkaitan
dengan mengantuk.
Fragant (harum) adalah berkaitan
dengan kenyamanan.
Irritating (merangsang) adalah berkaitan
dengan bau yang tidak nyaman.
La Chrymatury (keluar air mata) adalah berkaitan dengan yang dapat
menyebabkan menangis.
Nacrotic adalah menyebabkan mengantuk/ lupa
ingatan.
Phenolic (asam karbol) adalah
menyebabkan bau karbol.
Pungent (pedas) adalah
menyebabkan pegaruh kuat pada rasa.
Odour adalah bau, smell (contohnya bau yang dikeluarkan kopra).
Crude Oil adalah minyak mentah.
Oil, Vegetable adalah minyak nabati.
Oil/Bulk Capacity adalah volume
ruang palka dihitung dari floor sampai sisi atas deck beam dan antara kedua
sisi kulit kapal.
Open side Container adalah (peti
kemas dengan pintu disamping). Peti kemas jenis ini mempunyai pintu disamping
dimana biasanya digunakan terpal sebagai penutupnya.
Open Top adalah jenis container yang berupa
container yang terbuka dibagian atasnya, ditutup dengan terpal khusus untuk
muatan kaca-kaca, dll.
Operating Load adalah berat yang diperlukan untuk pengoperasian kapal. yaitu: bahan bakar
(fuel oil) + air tawar (fresh water) + perbekalan (store) + ballast.
Optional Bill of Lading adalah B/L mengenai muatan yang pelabuhan
tujuannya masih akan dipilih dari 2 atau 3 pelabuhan yang disetujui.
Optional Cargo adalah muatan yang sementara
waktu mempunyai lebih dari satu pelabuhan bongkar.
Order Bill of Lading adalah konosemen atas
tunjuk, yang dapat dipindah tangankan dengan endosemen
Ordorus cargo adalah muatan yang mengeluarkan bau dan
karena baunya itu dapat merusak muatan lain.
Organic Peroxides adalah (muatan
berbahaya class 5), zat ini menyala denga hebat dapat menyerang mata dan kulit.
Reaksi ini timbul bukan hanya karena naiknya suhu tetapi juga kondisi yang
tidak bersih.
Outward Cargo adalah muatan yang diekspor.
Over Carriage Cargo adalah keadaan dimana
suatu muatan terbawa melewati pelabuhan bongkarnya, karena kelalaian dalam
membongkar.
Over in Dispute adalah selisih
hitungan (collie dihitung lebih banyak dari pada yang disebut dalam dokumen).
Over Stowage Cargo adalah keadaan dimana
suatu muatan yang akan dibongkar berada dibagian bawah muatan yang akan
dibongkar dipelabuhan berikutnya.
Overstowed adalah tertindih, muatan untuk pelabuhan
terdekat dipadat di bawah muatan untuk pelabuhan yang berikutnya.
Oxidizing Substance adalah (muatan
berbahaya class 5), zat yang terdiri dari campuran bahan anorganik jika kena
panas akan mengeluarkan oxygen yang dapat bereaksi dengan zat lain membentuk
Oxides.
Oxygen Analyser adalah instrument yang
digunakan untuk mengukur konsentrasi oxigen dalam persen terhadap volume
ruangan/tangki.
Oxygen Deficient Atmosphert adalah atmosphere
yang berisi kurang dari 21% oxygen dari ruang.
Paramount Clause adalah syarat penggantian kerugian maksimum yang dapat diberikan
oleh pengirim/ shipper, kalau nilai dan sifat muatan tidak diberitahukan kepada
pengangkut sebelum pengapalan. Paramount clause tidak berlaku apabila pengirim
(shipper) sudah mencantumkan nilai muatan berharga tersebut.
Parcel Rates adalah tarif yang dikenakan pada
pengiriman paket kecil.
Partial Loss adalah kerugian sebagian.
Passanger Vessel adalah kapal
penumpang.
Peril adalah bahaya; bencana.
Perils of the Sea adalah bencana
akibat dari keadaan laut yang buruk (seperti cuaca buruk, taufan).
Pilot adalah pandu kapal; orang yang
bertugas memandu kapal untuk berlayar diperairan wajib pandu
Plimsoll Mark atau Load Line atau Merkah Kambangan adalah sebuah tanda untuk membatasi jumlah beban yang boleh
diangkut kapal dengan aman.
Polis Asuransi Laut (Marine Insurance Policy) adalah surat bukti tentang diasuransikan barang yang dikirimkan
dengan kapal laut dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Polis asuransi ini
dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
Port Administrator adalah pejabat
pelabuhan; administrasi pelabuhan (ADPEL).
Port Authority adalah badan penguasa pelabuhan;
kesyahbandaran.
Port Mark adalah memberi tanda yang
jelas pada muatan tentang pelabuhan tujuan atau pelabuhan bongkar dari
tiap-tiap muatan. Hal ini untuk menghindari over carriage. Misal muatan untuk
pelabuhan Surabaya diberi tanda A, pelabuhan Medan diberi tanda B, pelabuhan
Jakarta diberi tanda C.
Port of Call adalah pelabuhan persinggahan (yang
disinggahi kapal).
Powder Room adalah ruang kapal khusus untuk menyimpan
bahan peledak.
Preservation adalah penyimpanan muatan selama
dalam pengangkutan.
Prima Facie Evidence adalah bukti sekedarnya; carrier tidak
memeriksa kondisi muatan yang ada di dalam suatu pembungkus/kemasan sehingga
kalau terjadi kerusakan sedangkan pembungkusnya masih utuh maka carrier tidak
bertanggung jawab. Apabila pada saat pemuatan ditemukan pembungkus yang rusak
atau tidak utuh maka dibuat Cargo Damage Report.
Prinsip-Prinsip Pemuatan adalah prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dan dilaksanakan
dalam kegiatan pemuatan. Antara lain:
Melindungi awak kapal dan buruh (safety of crew and longshoreman).
Melindungi kapal (to protect the ship).
Melindungi muatan (to protect cargo).
Melakukan muat bongkar secara cepat dan sistematis (rapit and systematic
loading and discharging).
Penggunaan ruang muat semaksimal mungkin.
Profit Margin adalah batas keuntungan minimum.
Prompt Ship adalah kapal yang dalam waktu pendek siap
untuk diserahkan kepada pencharter.
Protection and Indemnity (P & I) adalah perlindu-ngan dan jaminan; sejenis asuransi laut gotong royong
guna memberikan jaminan terhadap kepentingan pemilik kapal dan orang-orang yang
bekerja padanya.
Purging adalah pemasukan nitrogen atau inert gas
atau uap muatan untuk menggantikan atmosfer yang ada dari sistem pengkemasan.
Pyrophoric adalah zat padat (muatan berbahaya class
4) walaupun jumlahnya sedikit dapat menyala sendiri jika terkena panas dari
suatu reaksi dengan oksigen.
Radio Safety adalah sertifikat keamanan radio, menyatakan bahwa kapal dilengkapi
dengan pesawat radio penerima dan pemancar yang memenuhi syarat.
Ramp adalah semacam jembatan yang menghubungkan kapal dengan
dermaga tersebut yang merupakan perlengkapan kapal peti kemas untuk keperluan
muat bongkar secara ro-ro, Rampa.
Rate War adalah perang tarif (saling menurunkan
tarif agar saingan mati).
Rate, Loading and Discharging adalah
kecepatan muat bongkar kapal perjam.
Rebate System adalah cara pembayaran uang
tambang dengan menetapkan satu tarif kotor (gross freight), lalu kepada pembayar
uang tambang diberikan rabat.
Recta Bill of Lading adalah konosemen atas
nama consignee tertentu atau straigt B/L.
Re-Delivery adalah penyerahan kembali
kapal kepad pemiliknya, setelah setelah perjanjian time charter berakhir.
Reefer adalah jenis container yang dilengkapi
dengan mesin pendingin.
Reefer Container adalah (peti kemas
untuk muatan beku). peti kemas dari jenis ini digunakan khusus untuk
barang-barang yang memerlukan pendingin dengan suhu udara dibawah 00 C, baik
sekali untuk muatan seperti buah-buahan, daging segar, sayur mayur, dll. Peti
kemas jenis ini mempunyai mesin pendingin di bagian belakangnya.
Refrigerated Cargo (muatan dingin) adalah
muatan yang memerlukan ruangan khusus yang dilengkapi dengan alat pendingin.
Refrigerated Cargo Carrier adalah
kapal yang dilengkapi dengan ruang beku; kapal pengangkut muatan beku. Reefer
Cargo Carrier.
Refrigerating and Cool Chambers adalah
ruang beku atau kamar dingin.
Reporting Day adalah hari pertama dimana kapal charter
harus siap memulai pemuatan; periode waktu sebelum cancelling date dimana dalam
selang waktu tersebut owner menyatakan bahwa kapal telah siap dicharter.
Resi Mualim adalah tanda bukti penerimaan muatan oleh
mualim, Mate's Receipt
Return Cargo adalah muatan kembali; muatan yang dapat
diangkut kapal dalam perjalanan pulang ke pangkalan (baseport).
Revenue Ton adalah suatu ukuran untuk menentukan
freight (uang tambang), pertimbangan antara berat dan volume barang.
Reversable Laydays adalah kompensasi
antara hari-hari Despatch dengan hari-hari Demurrage satu sama lain.
Righting Moment = Momen penegak adalah momen yang akan mengembalikan kapal kekedudukan tegaknya setelah
miring karena mendapat gaya-gaya dari luar dan gaya tersebut tidak bekerja lagi.
Rumus Momen Penegak = W x GZ. Dimana GZ
adalah lengan penegak atau righting arm.
Roll On Roll Off adalah cara pemuatan
dan pembongkaran muatan dimana muatannya diangkut dengan trailer (gandengan
truck) lalu trailernya dibawa/dikapalkan ke pelabuhan tujuan bersama-sama
muatannya. Dalam pengapalan peti kemas dengan sistem Ro-Ro, trailernya tidak
ikut berlayar melainkan hanya mengantarkan saja ke dalam kapal atau menjemput
dari dalam kapal.
RORO (Roll On Roll Off) adalah
jenis kapal yang dilengkapi dengan ramp (jembatan/jalan) untuk kendaraan masuk
atau keluar kapal langsung ke dermaga (kapal pengangkut mobil).
Safe Port adalah pelabuhan yang aman, suatu
pelabuhan dianggap aman bagi kapal tertentu apabila :
pelabuhan itu dapat disinggahi kapal tersebut dengan aman.
kapal itu senantiasa dapat berlabuh di sana dengan stabil, serta dapat
menjalankan kegiatan muat bongkar dengan tidak terganggu oleh ombak besar, dll.
selanjutnya (setelah selesai melakukan pemuatan) kapal dapat keluar lagi
dari pelabuhan itu dengan aman.
terdapat suatu keamanan politik
Safe Working Load (SWL) atau Keamanan Muat adalah
berat beban maksimum yang dapat diangkut dengan aman; jumlah bobot maksimum
yang diijinkan bagi seutas tali untuk dapat mengangkut beban tersebut dengan
aman.
Safety Factor adalah perbandingan antara
kekuatan putus dengan Keamanan muat.
Sagging adalah perubahan bentuk kapal yang diakibatkan
karena penempatan muatan yang dikonsentrasikan pada tengah-tengah kapal
akibatnya kapal akan mudah patah.
Salvage adalah imbalan yang diberikan atas dasar
menyelamatkan kapal dan atau muatan sebagian/ seluruhnya dari bahaya laut,
biasanya bernilai besar. Penyelamatan dalam hal ini adalah penyelamatan muatan
dan kapal bukan manusianya, karena menyelamatkan manusianya adalah termasuk
kewajiban sesama manusia.
Sarat lihat draught
Schedule, Sailing adalah jadwal perjalanan/pelayaran kapal.
Seagoing Ship adalah
kapal samodera.
Seaworthy adalah layak laut; laik laut,
zeewaarding.
Seaworthy Certificate adalah sertifikat layak
laut; Certificate of Seaworthiness.
Seaworthy Package adalah kemasan
muatan yang memenuhi syarat pelayaran samudera.
Second Carrier adalah pengangkut kedua yang mengambil
bagian dari pelabuhan transhipment sampai ke pelabuhan tujuan.
Segregation Table adalah sebuah daftar
rekomendasi pemadatan muatan berbahaya sesuai sifatnya masing-masing .
Self Heating adalah zat padat (muatan berbahaya class
4) yang dapat menyala sendiri jika disimpan terlalu lama atau perjalanan
panjang dalam jumlah besar, misalnya bubuk carbon.
Separation atau Segregation adalah
usaha mencegah over stowage dengan memisahkan muatan dari pelabuhan bongkar
yang berbeda dengan menggunakan jaring (net) yang tipis tetapi cukup kuat,
sehingga jelas bagi yang membongkar akan terhenti pada waktu akan melampaui
jarig pemisah tersebut.
Ship = Kapal adalah alat transportasi di laut.
Ship to ship adalah kegiatan pemuatan atau
pembongkaran antar kapal ke kapal lain
Shipment adalah pengiriman, pengapalan.
Shipowner adalah pemilik kapal.
Shipper (Pengirim Barang) adalah
orang atau badan hukum yang mempunyai muatan kapal untuk dikirim dari suatu
pelabuhan tertentu (pelabuhan pemuatan) untuk diangkut ke pelabuhan tujuan.
Shipper adalah pengirim muatan.
Shipping adalah pelayaran, perkapalan.
Shipping Business adalah bisnis
pelayaran niaga.
Shipping Document adalah
dokumen-dokumen pengapalan muatan, seperti Shipping Order, Cargo Manifest, Bill
of Lading, Mate's Receipt, Delivery Order, Invoice, Marine Insurance Policy,
C.B.L.
Shipping Order adalah surat perintah yang dikeluarkan
perusahaan atau agennya yang ditujukan kepada nahkoda atau perwira kapal untuk
memuat barang sesuai yang tertera pada shipping order tersebut.
Shipping Order adalah surat tanda bukti
pembukuan muatan untuk di kapalkan. Shipping Instruction. Booking Note
Short in Dispute adalah selisih
hitungan collie, dimana pihak carrier menghitung kurang dari pada yang dihitung
oleh shipper. Hitungan yang benar akan diselesaikan di pelabuhan tujuan
Shortlanded Cargo adalah jumlah muatan
yang dibongkar kurang dari yang sebenarnya disebut "Shortlanded
indispute", lawannya overlanded.
Sludge adalah suatu campuran minyak dan air,
biasanya setengah padat, kadang-kadang mengandung pasir atau kepingan karat.
Sling adalah tali manila atau kawat baja tak
berujung pangkal, untuk mengangkut muatan/peti
Snotter adalah sebuah tali sling tunggal yang sering
digunakan untuk mengangkat atau menghibob barang.
Space, Bale adalah ruang muatan yang disediakan untuk
muatan yang dibungkus
Space, Grain adalah ruang muatan bagi muatan curah
Special Designed Ship adalah kapal yang
di bangun khusus untuk mengangkut jenis muatan tertentu (misal: log carrier).
Spreader adalah alat khusus berupa kerangka baja
segi empat untuk mengangkat peti kemas (boleh disebut: sling peti kemas). Biasanya
spreader dilengkapi dengan "locking pin" pada keempat ujungnya; pen
tersebut dimasukkan ke dalam lubang pada keempat sudut peti kemas dan mengunci
dengan sendirinya ketika spreader diangkat. Bila spreader yang bawahnya
tergantung peti kemas tersebut, diletakkan, maka pena akan membuka secara
otomatis.
Stabilitas Awal adalah keseimbangan
kapal yang sedang mengoleng; (karena gaya-gaya dari luar) sampai suatu sudut
dimana moment kelembaman bidang air membujur kapal masih mempunyai nilai tetap;
stabilitas pada sudut senget kecil.
Stabilitas Kapal = Initial Stability adalah
keseimbangan kapal pada sudut senget kecil (senget 100-150 tergantung bentuk
kapal) dimana letak titik M masih dianggap tetap.
Stabilitas Negatif = Unstabel Equilibrium
adalah kondisi stabilitas kapal dimana titk Gravity berada di atas titik
Metacentre.
Stabilitas Netral = Neutral Equlibrium adalah kondisi stabilitas kapal dimana titik Gravity berimpit dengan
titik Metacentre.
Stabilitas Positif = Stabel Equilibrium adalah kondisi stabilitas kapal dimana titik Gravity berada dibawah
titik Metacentre.
Steaming Time adalah waktu perjalanan kapal dari satu
pelabuhan ke pelabuhan lainnya, dihitung dalam hari dan jam.
Stevedore adalah rencana/denah stowage muatan
didalam kapal.
Stevedoring adalah hal memuat dan membongkar muatan kapal
Stiff = kapal kaku adalah keadaan kapal dimana stabilitasnya positip tetapi GM nya terlalu
besar, dengan demikian momen penegaknya juga besar. Bila ia senget (pengaruh
gaya dari luar) maka akan kembali kekedudukan semula secara cepat sekali.
Sifatnya olengan kapal cepat dan menyentak-nyentak, penyebabnya karena
konsentrasi muatan terlalu banyak dibawah, cara mengatasinya dengan
mengosongkan tangki Double Bottom atau memindahkan muatan dari atas kebawah.
Stowage adalah pemadatan, penempatan muatan
kedalam palka kapal
Stowage Factor adalah Volume ruangan effektif dalam m3
yang digunakan untuk memadatkan muatan seberat 1 ton.
Stowage Plan adalah suatu bagan kapal dimana muatan
ditempatkan. Dilengkapi data-data pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, nama
barang, jumlah dan beratnya.
Stowage Rates adalah tarif uang tambang yang didasarkan
atas pemadatan barang di dalam ruangan palka kapal.
Stowage = Penataan Muatan adalah suatu
pengetahuan tentang memuat dan membongkar muatan dari dan ke atas kapal
sedemikian rupa agar terwujud prinsip-prinsip pemuatan.
Straight Bill of Lading adalah
konosemen mengenai muatan yang dikapalkan langsung kepada penerima (consignee)
tertentu; Recta B/L.
Stripping adalah pembongkaran atau pengeluaran
barang dari dalam container, di CFS atau tempat lain. Disebut juga Un-Stuffing.
Stuffing adalah pemuatan barang kedalam container.
Subject Matter of Insurance adalah barang
pertang-gungan; obyek asuransi.
Sublect adalah penyewaan kembali kapal charter kepada pihak ketiga;
Subletting (lihat: Disponent Owners).
Sue and Labour Clause adalah
syarat asuransi yang menetapkan kewajiban masing-masing pihak untuk memperkecil
akibat resiko kerusakan barang pertanggungan.
Summer Fresh Water Load Line adalah
garis batas tenggelam kapal pada waktu berada diair tawar, didaerah musim panas
permanen atau didaerah musim panas pada waktu musim panas, dan draftnya akan
kembali ke garis "S", jika kapal kembali ke laut.
Summer Load line adalah gari batas
tenggelam kapal pada waktu berada didaerah musim panas permanen atau daerah
musim panas pada waktu musim panas. Sisi atau garis "S" letaknya
segaris dengan pusat lingkaran garis air.
Surchange adalah uang tambahan dari freight rate
oleh karena ukuran/berat muatan melebihi ukuran yang ditentukan.
Surcharge adalah biaya tambahan.
Surcharge Heavylift adalah biaya
tambahan yang dipungut atas collo yang beratnya melebihi ukuran tertentu.
Surcharge, Longlenght adalah biaya
tambahan dipungut atas collo yang panjangnya melebihi ukuran tertentu.
Surveyor adalah pejabat yang diberi hak
menyaksikan dan meneliti keadaan muatan dan kapal atau lain-lainnya termasuk
kondisi alat-alat keselamatan yang ada dikapal.
Tackle / Takal adalah katrol; kait; suatu rangkaian 2 (dua) blok atau lebih yang
dihubungkan dengan tali ulang agar supaya beban yang diangkat dapat diatur
kecepatannya dan aman, serta pula untuk menjaga sentakan-sentakan yang
berbahaya.
Takal/Katrol adalah suatu rangkaian yang terdiri dari
2 blok atau lebih yang dihubungkan dengan tali ulang supaya beban yang diangkat
dapat diatur kecepatannya dan aman, serta pula untuk menjaga sentakan-sentakan
yang berbahaya.
Tally adalah hitungan tiap-tiap
collie/collo yang dimuat atau dibongkar, diseret catatan atas keadaannya.
Tally Company adalah usaha jasa yang bergerak dalam
mengadakan perhitungan dan pencatatan muatan yang dibongkar atau dimuat
dikapal.
Tank adalah jenis container yang berisi tangki cairan.
Tanker adalah kapal pengangkut muatan cair; secara konstruksi
disebut kapal tangki
Tender = Kapal Langsar adalah keadaan kapal dimana stabilitasnya
positip hanya nilai GM nya terlalu kecil, dengan demikian momen penegaknya juga
kecil. Bila ia menyenget karena gaya dari luar, maka kembalinya kekedudukan
tegak lambat sekali. Cara mengatasinya dengan mengisi penuh tangki Double
Bottom atau memindahkan muatan dari atas ke bawah.
Tender adalah kapal bersandar dengan cara merapat di sepanjang
tubuh kapal lainnya
Tender of the Ship adalah penyerahan kapal kepada
pencarter.
Tenggelam adalah keadaan kapal dimana gaya keatas
lebih kecil dari gaya ke bawah, atau tekanan keatas masih mampu menahan gaya
berat.
Demikian istilah-istilah yg sering
dipakai di dunia pelayaran nasional Indonesia dan baik dalam istilah berbahasa
Indonesia atau istilah pelayaran yg masih dalam bahasa Inggris, namun jika
masih ada istilah lainnya yg belum ada diatas, anda dapat menambahkan di bagian
komentar dibawah ini !
Jika anda menguasai istilah para pelaut
ini, dijamin anda tidak akan salah dalam bergaul dengan Pelaut Indonesia.